Atensi Kapolres Mimika: Kasus Pengeroyokan 2 ASN Tak Bisa Diintervensi

IMG 20240118 WA0006

Koreri.com, Jayapura – Kasus Penganiayaan dan pengeroyokan serta pengrusakan terhadap dua ASN Pemerintah Kabupaten Mimika menjadi atensi Kapolres untuk segera diselesaikan.

Kasat Reskrim Polres Mimika, IPTU. Fajar Sadiq, mengatakan tim penyidik sudah mulai memanggil saksi korban berinisial BB dan kedua rekannya MR dan FEM untuk dimintai keterangan serta melakukan olah TKP.

“Ya, kasus ini menjadi atensi Kapolres Mimika melalui Satreskrim untuk segera ditindaklanjuti dan hari ini kita panggil tentunya pelapor (saksi korban) kemudian kedua temannya dan kami hari ini olah tempat kejadian perkara (TKP),” kata IPTU. Fajar Sadiq saat dikonfirmasi Koreri.com melalui sambungan telepon, Kamis (18/01/2024).

Kapolres melalui Kasat Reskrim menegaskan tak ada tebang pilih dalam proses hukum kasus pengeroyokan terhadap 2 ASN tersebut.

“Untuk tebang pilih tentunya tidak karena siapa yang salah pasti diproses sesuai hukum yang berlaku di Republik Indonesia. Siapapun yang melapor kita akan terima dan pasti kita akan tindaklanjuti,” tegasnya.

Penyidik, kata Kasat dipastikan akan tegas dalam melakukan proses hukum atas kasus penganiayaan ini. Bahkan termasuk potensi para pelaku ditahan.

“Kalau memang dalam proses penyelidikan nantinya terbukti, pasti kita akan tahan. Makanya kita lakukan penyelidikan terlebih dulu kalau sudah ada petunjuk melalui mekanisme yang ada maka pastinya kita akan tahan,” sambungnya.

Mengingat kasus Ini menjadi atensi pimpinan, Kasat mengaku akan mengupayakan secepatnya penanganan kasus ini.

“Target waktu tidak ada tapi kita akan maksimalkan dan upayakan secepatnya penanganannya karena wilayah Timika ini fluktuatif naik turun kejadian sehingga kita harus imbangi. Tapi kasus ini jadi atensi pak Kapolres sehingga ditindaklanjuti perkara ini,” tandasnya.

Disinggung soal potensi adanya Intervensi Bupati Mimika Eltinus Omaleng menggunakan “Tangan Besi” karena salah satu terduga pelaku adalah istri ketiganya, Kasat menolak berkomentar.

“Aduh kalau yang itu kami no comment mas. Tapi intinya siapapun pelapor kita terima dan tindaklanjuti hasil penyelidikan. Dan jika terbukti siapa pelakunya kita tetap proses. Dalam kasus ini kami tidak tebang pilih, kami tetap tegak lurus dengan pimpinan melaksanakan sesuai dengan SOP normative,” tegasnya kembali.

Jika hasil penyelidikan terbukti istri “Bos Besar” Mimika terlibat kasus pengeroyokan, Kasat memastikan siapapun pelakunya akan tetap diproses.

“Ya, artinya kita tetap lakukan langkah-langkah hukum to mas? Alasan kami jelas sesuai aturan hukum yang berlaku, kita tunggu saja hasil penyelidikan,” ujarnya.

Kasat Reskrim kembali menjelaskan kronologis awal memang betul bahwa pada Senin (15/1/2024) sekitar pukul 15.30 WIT ada kejadian pengrusakan serta pengeroyokan terhadap pelapor atas nama inisial BB di rumahnya.

“Jadi, pada saat itu pelapor mendengar kaca rumahnya pecah dilempar orang kemudian pelapor keluar rumah dan lihat ada orang kurang lebih sekitar 30 orang dan seluruhnya perempuan. Saat itu massa berteriak yang menurut saksi korban itu mengancam, mengintimidasi dengan kata-kata yang cukup kasar,” urainya.

Karena takut, lanjut Kasat reskrim, pelapor (BB) menghubungi dua temannya berinisial MR dan FEM untuk datang ke rumahnya .

“Jadi, saat kedua temannya tiba di rumah pelapor BB, mereka juga turut diserang dan mobilnya di rusak. Kemudian teman pelapor berinisial FEM keluar dari mobil dan langsung dikeroyok oleh beberapa orang massa sehingga mengalami luka di bagian kepala,” bebernya.

Atas kejadian itu, pelapor langsung membuat laporan polisi (LP) dan kini dalam proses penyelidikan.

“Untuk korban sendiri sementara kita lakukan olah TKP hari ini dan memanggil seluruh korban.

Sedangkan untuk pelaku, kami sementara dalam penyelidikan dan kami tidak sebutkan siapa tapi ada pesan suara ada keterlibatan ibu Bupati Eltinus Omaleng. Kita tidak bisa menyimpulkan secepat itu karena masih dalam tahap penyelidikan,” pungkasnya.

Desak pelaku ditahan
Sementara itu, penasehat hukum korban Yoseph Temorubun, mendesak Polres Mimika menangkap para pelaku dan tidak tebang pilih dalam penanganan kasus tersebut.

“Sampai saat ini klien kami belum diperiksa. Andaikan saja korban di pihak sebelah sudah pasti pelaku langsung di tangkap,” kecamnya.
Kasus lain saja, kata dia, ketika dilaporkan langsung pelaku diamankan namun kenapa kasus ini begitu rumit. Karena sudah jelas ada kelompok yang melakukan penganiyaan, pengrusakan dan ada korban, ada barang bukti pengrusakan namun tetap dibiarkan berkeliaran.

“Saya harap Polres Mimika tidak tebang pilih dalam penanganan kasus ini. Lagi pula kasus ini menjadi atensi publik dan mendapat sorotan berbagai media dan publik,” tegas Yoseph seraya mengingatkan jika kasus tersebut tidak maksimal ditangani dengan baik, maka kliennya telah merencanakan untuk mengadukan persoalan ini ke Mabes Polri.

EHO