Fokus  

BPJN Maluku Bakal Kerjakan Ruas Jalan Tanjakan Waisarisa-Piru, Segini Anggarannya

Bagus Artamana Kasatker PJN Wilayah I Maluku
Kasatker PJN Wilayah I Maluku Ida Bagus Artamana

Koreri, Ambon – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Kementerian PUPR bakal mengerjakan ruas jalan tanjakan Waisarisa menuju Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang rusak akibat longsor beberapa waktu lalu.

Pembangunan ruas jalan itu dianggarkan sebesar Rp31 miliar untuk longsoran 3 titik, pelapisan ulang jalan serta pemeliharaan jalan dan jembatan sepanjang 132 km selama 1 tahun.

Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Wilayah I Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Kementerian PUPR Ida Bagus Made Artamana kepada wartawan, diruang kerjanya Selasa (22/1/2024).

Dia menyebutkan untuk PPK 1.3 Satker Wilayah 3 BPJN Maluku ada 3 titik longsoran yang terjadi sekitar Juli – Agustus 2023.

“Untuk longsor ada penanganan darurat demi menjaga agar fungsi jalan masih bisa dipertahankan,” ungkap Ida Bagus.

Tak hanya itu PPK dengan biaya yang seminimal mungkin berusaha mengembalikan fungsi jalan kembali normal, meskipun menggunakan batang kelapa dengan memakai dinding tong dilempengkan kemudian di uruk sehingga  kendaraan bisa jalan normal.

Menurut Ida Bagus, saat ini pihaknya sudah melakukan penanganan darurat dengan membuat desain permanen SNI Geometik.

Untuk pengujian di ambil sampel satu longsor 3 titik hal ini perlu waktu untuk menguji sampel tersebut di pulau Jawa, setelah penyelidikan tanah baru dilakukan perhitungan biaya untuk dilaporkan ke Jakarta.

Untuk diketahui usulannya sudah masuk dalam program tahun ini dan sehingga  tepat waktu, sekarang desain sudah jadi dan paket ini telah masuk dalam preservasi PPK 1.3 untuk tahun anggaran 2024 dengan nilai proyek sebesar Rp 31 miliar.

Menurut Ida Bagus, sekarang dalam proses pelelangan baru tahap persiapan dan sementara menjajaki penyusunan HPS. Pihaknya yakin sekitar satu minggu ke depan sudah proses lelang.

“Biasanya penanganan jalan yang kita tangani untuk meningkatkan kapasitas jalan. Namun longsoran ini mengurangi kapasitas jalan, kami tidak akan melakukan pelebaran kalau masih terjadi longsor,” akuinya.

Selain itu,, untuk PPK 1.4 ada juga terjadi longsoran, namun 2023 lalu sudah ditangani sebanyak 2 titik di lokasi simpang Pelita Jaya -Taniwel dengan perencanaan 2023.

“Kedepannya kita berharap kepada masyarakat, terutama pelaku usaha agar tidak mengganggu ekosistem sistem didalamnya. Kalaupun diperlukan untuk kepentingan ekonomi harus ada ijin lingkungannya, terutama tentang mitigasi bencana dan masyarakat memelihara lingkungan sekitarnya,” imbuhnya.

Ditambahkan jika ada indikasi kerusakan jalan misalkan berlubang, maupun gejala longsor segera laporkan ke PPK maupun petugas di lapangan, sehingga bisa ditangani secepatnya.

RLS