Koreri.com, Sorong – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya (PBD) resmi menyerahkan pagu anggaran kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup pemerintah setempat.
Penyerahan berlangsung di kantor Gubernur Sementara Provinsi PBD, Jumat (29/11/2024).
Penjabat Sekda Jhony Way, S.Hut, M.Si secara simbolis menyerahkan kepada Kepala Dinas Kominfo PBD dan Sekretaris DPRP PBD.
Kepada awak media seusai penyerahan, Pj Sekda mengatakan pagu anggaran tahun 2025 hari ini diserahkan kepada semua OPD di Provinsi PBD untuk kemudian diinput ke dalam aplikasi SIPD.
“Nanti para pimpinan OPD ini menginput program dan kegiatan mereka sampai dengan hari minggu. Kemudian setelah selesai pagu itu berbentuk KUA-PPAS. Setelah itu saya dan Gubernur tanda tangan,” terangnya.
Dokumen Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ini selanjutnya diserahkan ke DPR PBD untuk dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Jadi diharapkan dalam pekan depan setelah penyerahan, kami sudah bisa hearing bersama dengan DPR PBD sampai selesai (penetapan, red). Sehingga kita sudah bisa mulai kerja di bulan Januari 2025,” harap Pj Sekda.
Dia menambahkan, keputusan dari Kemendagri bahwa batas akhir penetapan APBD 2025 pada 30 November 2024.
“Tetapi karena kondisi di Papua Barat Daya sehingga ada kompensasi dari Kemendagri diperpanjang hingga pertengahan Desember 2024,” harapnya.
Disinggung soal pembagian pagu anggaran, Pj Sekda mengaku bervariasi.
“Bervariasi sesuai dengan bidang tugas masing-masing,” ujarnya.
Jhony kemudian mencontohkan pagu anggaran untuk Dinas PU, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan sedikit agak tinggi dibanding OPD lainnya.
KENN