KUA-PPAS TA 2025 Diterima DPR PBD, Panja Ingatkan Kehadiran TAPD

DPR PBD Terima Dok KUA PPAS TA 2025
Pj Sekda PBD Jhony Way,S.Hut.,M.Si menyerahkan dokumen KUA-PAS T.A 2025 kepada pimpinan sementara DPR PBD dalam rapat dewan di Hotel Vega Kota Sorong, Rabu (4/12/2024) / Foto : KENN

Koreri.com, Sorong – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2025 kepada DPR setempat di Hotel Vega Kota Sorong, Rabu (4/12/2024) sore.

Penyerahan dokumen KUA-PPAS TA 2025 berlangsung dalam rapat paripurna DPR PBD yang dipimpin Ketua sementara Hendry A.G. Wairara didampingi Wakil Ketua Anneke Lieke Makatuuk serta dihadiri Pj Sekda Jhony Way, S.Hut., M.Si bersama anggota TAPD.

Dokumen KUA-PPAS diserahkan Pj Sekda PBD Jhony Way sebagai Ketua TAPD kepada Ketua Sementara DPR PBD disaksikan pimpinan dan anggota dalam rapat Dewan tersebut.

Ketua TAPD PBD Jhony Way mengatakan, dokumen anggaran ini dapat dipelajari oleh para wakil rakyat serta dibahas bersama.

“Saya berharap pimpinan dan anggota DPR Provinsi Papua Barat Daya dapat melihat, mempelajari serta membahas dokumen ini yang didalamnya ada rancangan pendapatan dan belanja, setelah itu kita akan bahas bersama,” ucap Pj Sekda Jhony Way sambil menyerahkan dokumen KUA-PPAS PBD TA 2025.

Dia berharap ada kesepahaman antara eksekutif dengan legislatif terkait dokumen dimaksud sehingga dapat disepakati untuk pembangunan provinsi termuda ini kedepan.

Sementara itu, Ketua Sementara DPR PBD Hendry A.G. Wairara mengatakan, pihaknya akan mempelajari dokumen KUA-PPAS dan akan membahas bersama TAPD.

“Dokumen KUA-PPAS T.A 2025 kami terima, kami pelajari dan akan bahas bersama TAPD, diharapkan mencapai kesepakatan,” ujar Wairara.

Sedangkan Ketua Tim Panja DPR PBD Febri Jein Andjar mengingatkan kepada TAPD agar wajib hadir dalam pertemuan bersama membahas dokumen anggaran yang masih gelondongan itu.

“Pak Sekda, saya mewakili tim panja DPR PBD mengingatkan kepada TAPD agar semua hadir lengkap pada saat rapat pembahasan bersama nanti,” tegas mantan anggota DPR PB dua periode itu.

Sesuai jadwal dewan, tim panja DPR PBD bersama TAPD Provinsi Papua Barat Daya akan menggelar rapat internal di Hotel Vega Kota Sorong, Kamis (5/12/2024) pagi, rapat tersebut untuk membahas dan menyepakati sebelum penandatanganan KUA-PPAS.

KENN