Ini Langkah Lanjutan Polresta Pulau Ambon-Pp Lease Pasca Bentrok Tugu Trikora

Kapolresta Pulau Ambon Pp Lease Kombes Pol. Diryano Andri Ibrahim S.H S.I.K
Kapolresta Pulau Ambon - Pp Lease Kombes Pol. Diryano Andri Ibrahim, S.H., S.I.K / Foto : Ist

Koreri.com, Ambon – Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease Kombes Pol. Diryano Andri Ibrahim, S.H., S.I.K menghadiri rapat bersama Komisi I DPRD Kota Ambon membahas terkait insiden bentrok pada 12 Januari lalu di Tugu Trikora, Kamis (16/1/2025)

Pertemuan yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Kota Ambon juga membahas berbagai isu lainnya tentang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah tersebut.

Wakil Ketua Komisi I Fadli Toisutta memimpin langsung rapat tersebut yang juga dihadiri seluruh anggota Komisi, termasuk perwakilan Kodim 1504/ Ambon dan Pj. Sekretaris Kota Ambon.

Kepada awak media seusai mengikuti rapat, Kapolresta menjelaskan Polresta  Pulau Ambon dan Pp Lease dalam menyikapi kejadian lalu akan terus bersinergi dengan TNI, khususnya Kodam, Korem dan Kodim dalam menempatkan personel pada pos-pos yang telah ada.

Dirincikan, sudah ada 4 pos pengamanan di lokasi-lokasi rawan konflik seperti di STAIN, Airbes, Kebun Cengkeh dan di simpang Alfamidi.

“Tentunya ini akan sangat membantu kecepatan anggota untuk mendatangi kejadian-kejadian di sekitar lokasi dimaksud,” jelasnya.

Kapolresta menambahkan, ada banyak titik rawan yang berpotensi timbulnya kejahatan, pelanggaran hukum dan juga keributan ditengah-tengah masyarakat.

“Maka mencermati kondisi tersebut otomatis kita akan tempatkan pos-pos pengamanan. Jumlahnya sekitar 20 pos pengamanan yang direncanakan akan ada penambahan di beberapa titik lokasi rawan gangguan kamtibmas di wilayah Kota Ambon dan sekitarnya,” sambungnya.

Kapolresta berharap dengan adanya penambahan 20 pos pengamanan ini maka ke depannya kejadian-kejadian atau pelanggaran hukum tindak pidana ataupun kejadian yang lainnya di Kota Ambon dapat ditekan.

“Masyarakat kami minta untuk jangan cepat terprovokasi atas berbagai isu yang disebarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung. Perlunya cek and ricek atas berbagai informasi yang didengar. Kalau ada kejadian segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas setempat atau pada pos-pos pengamanan yang ada,” pungkasnya.

JFL

Exit mobile version