Koreri.com, Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Tual, Provinsi Maluku dan Kementerian Perhubungan Rl melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melaksanakan penandatanganan berita acara serah terima aset berupa sertifikat tanah/lahan pembangunan dermaga Fery di Finua/Ohoi Sermaf, Kecamatan Pulau-Pulau Kur, Kamis (30 /1/2025).
Penandatanganan itu berlangsung di Jakarta, dipimpin langsung Penjabat Wali Kota Tual Afandi Hasanussi bersama Setdirjen Perhubungan Darat Kemenhub RI.
Turut mendampingi, Pj.Sekda Kota Tual Fahry Rahayaan dan Kepala Dinas Perhubungan setempat.
Dengan penandatanganan berita acara penyerahan sertifikat lahan Pembangunan dermaga Fery tersebut, semua dokumen yang berkaitan percepatan pembangunan dermaga Fery di Bumi Makara sudah rampung dan tinggal menunggu pelaksanaan pembangunan yang akan diputuskan Kemenhub dalam waktu dekat.
Dalam arahannya, Pj Wali Kota Tual mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan Pemerintah pusat lewat Kemenhub RI.
“Saya berharap, semoga hadirnya Dermaga Fery di Finua Sermaf dapat memperlancar arus transportasi dan perputaran ekonomi serta mendorong percepatan kesejahteraan masyarakat di pulau-pulau,” harapnya.
Selain Kota Tual, satu persyaratan Dermaga Fery di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) juga diserahkan pada kesempatan yang sama.
RLS