Koreri.com, Ambon – Anggota Komisi IV DPR RI Saadiah Uluputty melakukan kunjungan ke gedung putih Pasar Mardika Ambon, Rabu (27/1/2025) lalu.
Dalam kesempatan kunjungan itu, banyak aspirasi yang disampaikan oleh pedagang.
Diantaranya, dari Ketua Pedagang menyampaikan persoalan pedagang lama yang tidak tertampung semua dan bahkan ada pedagang baru yang masuk dengan jalur tertentu.
Saadiah dalam keterangannya yang diterima Koreri.com, Kamis (30/1/2025) menyebutkan persoalan tata kelola dan manejemen pengelolaan pasar dalam sistem pengendalian dan pengaturan yang lebih baik menjadi harapan para pedagang.
Kepastian tempat usaha, dan pengunjung yang terpusat ke dalam gedung putih yang dibangun menjadi dambaan mereka.
“Jangan ada lagi yang berjualan di luar pasar meninggalkan lapak-lapak kepemilikan di dalam gedung. Kemudian harusnya segala jenis tagihan dari awal masuk sebagaimana arahan Pemerintah bahwa setiap pedagang tidak boleh ditagih bayarannya, ternyata pedagang masih di tagih dana pengambilan kunci,” beber Saadiah.
Ia menekankan pula bahwa untuk pajak dan retribusi sebagaimna diatur Perda sebanyak Rp5.000.000/tahun harusnya ditaati bersama sebagai payung hukum regulasi.
“Pedagang keberatan jika harus ada tagihan di luar aturan Perda diberlakukan kepada pedagang. Alih alih membayar pajak atau retribusi bahkan untuk mendapatkan balik modal usaha juga kembang-kempis setiap bulannya. Tagihan perbankan yang harus dibayar dan dilunasi juga sudah menjadi beban yang menghantui usaha mereka,” sambung Saadiah.
Di lain sisi, pedagang menyoroti tata letak dan gabungnya pasar ikan sayur di lantai bawah dan pakaian dilantai atas juga merusak konsep dan tujuan pembangunan revitalisasi bangunan pasar.
“Harusnya di lantai bawah adalah kelontong dan pujasera jajanan makanan yang diintegrasikan,” imbuhnya.
Lanjut Saadiah, masalah lain yang juga selalu menjadi sorotan adalah persoalan sampah yang tak terurus. Sampah dibiarkan berhari-hari dan bau busuk sampah tercium hingga lantai atas.
Tentu semua persoalan, masukan dan aspirasi yang disampaikan kepada wakilnya ini adalah titipan agar ada solusi bagi penataan dan manejemen pengelolaan lebih baik.
“Mudah-mudahan penataan pasar Mardika ini menjadi salah satu program dan tanggungjawab walikota dan gubernur Maluku yang akan datang,” harapnya.
Kehadiran Pasar Mardika bukanlah sekadar tempat jual-beli biasa.
Bagi warga Ambon, bagi pedagang Ambon, pasar ini bukan hanya tempat belanja, tetapi juga merupakan jantung perekonomian. Semoga.
Gedung baru Pasar Mardika ini dibangun pada 30 Desember 2021 dan rampung pada pembangunan 22 Juli 2023 dengan konstruksi 4 lantai yang menggunakan Anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp134.863.524.850,- dan dapat menampung 1.700 pedagang.
Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Maluku telah merevitalisasi Pasar Mardika di Ambon.
Pasar ini dibangun dengan konsep tradisional modern, dan terintegrasi dengan terminal angkutan laut dan transportasi kota.
Pasar Mardika diharapkan akan menjadi ikon baru bagi kota dan wilayah Maluku, serta menjadi sarana perdagangan yang meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Pasar ini juga dirancang untuk menjadi pusat aktivitas ekonomi dan bisnis dalam skala kota dan regional, menarik wisatawan lokal untuk menikmati kuliner, pantai, seni musik, dan budaya.
Sebelum dibangun dan direvitalisasi pengurusan pasar ini dikelola oleh Pemda Kota Ambon. Namun dalam proses pembangunannya, Pemprov Maluku mengambil alih sebagai pemilik aset lahan.
RLS































