Koreri.com, Burmeso – Sebanyak 24 nama Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu Distrik) se-Kabupaten Mamberamo Raya resmi diumumkan, Senin (14/4/2025).
Pengumuman dilakukan langsung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat setelah melalui proses seleksi yang ketat guna memastikan kualitas dan integritas pengawas di setiap distrik.
Ke 24 Panwaslu Distrik ini akan bertugas dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Papua 6 Agustus 2025 mendatang.
Ketua Bawaslu Mamberamo Raya Cornelia Mamoribo, SE, dalam keterangan pers, Senin (14/4/2025) sore menyampaikan bahwa pembentukan Panwaslu Distrik ini merupakan langkah strategis dalam memastikan PSU Pilgub Papua dapat berjalan jujur, adil, dan demokratis.

“Hari ini kami telah mengumumkan 24 anggota Panwaslu Distrik yang tersebar di 8 Distrik dan telah memenuhi syarat dan aturan Bawaslu. Kami berharap anggota Panwaslu Distrik yang terpilih dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, menjaga netralitas, serta aktif mengawasi setiap tahapan PSU demi menciptakan pemilu yang bersih dan berintegritas,” urainya.
Cornelia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Penyelenggara Pemilu di tingkat Distrik, aparat keamanan baik TNI, Polri dan masyarakat dalam menjaga kondusivitas selama proses PSU berlangsung.
Menurutnya, peran aktif masyarakat dalam melaporkan pelanggaran akan sangat membantu tugas pengawasan.
“Rencana pelantikan anggota Panwaslu Distrik se Kabupaten Mamberamo Raya dilakukan setelah ada informasi lanjut dari Bawaslu Provinsi Papua, sehingga saat ini kami Bawaslu Kabupaten hanya menunggu jadwal ,” terang Cornelia.
PSU Pilgub Papua dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus 2025 mendatang.
Majelis Mahkamah Konstitusi dalam putusannya memerintahkan PSU di sejumlah wilayah, termasuk di Kabupaten Mamberamo Raya.
NAP
























