Koreri.com, Sorong – Gelombang mutasi jabatan dalam Korps Bhayangkari kembali bergulir dimana sejumlah perwira menegah (Pamen) hingga perwira tinggi (Pati) Polri berganti posisi.
Salah satu jabatan dalam struktur yaitu Wakil Direktur pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat Daya (PBD) turut tertuang dalam gelombang mutasi promosi kali ini.
Berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor : ST/1425/VI/ KEP/ 2025 tanggal 24 Juni 2025, AKBP Dr. Choiruddin Wachid, S.I.K., M.M., M.Si., M.H ditugaskan sebagai Wakil Direktur Reserses Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda PBD.
Di surat yang sama itu pula, mantan Kapolres Teluk Bintuni itu masih tercatat sebagai Kabid Propam Polda PBD.
Padahal sebelumnya Kapolda PBD Brigjen Pol. Gatot Haribowo, S.I.K., M.A.P menegaskan bahwa jabatan Kabid Propam yang ditugaskan kepada AKBP Choiruddin Wachid tidak dapat dilaksanakan.
Pasalnya, mantan Kapolres Teluk Bintuni masih berurusan dengan kejadian hilangnya eks Kasat Reskrim IPTU Tommy Marbun sehingga surat telegram Kapolri sebelumnya dibatalkan.
Saat dikonfirmasi redaksi Koreri.com terkait jabatan lama AKBP Choiruddin Wachid sebagai Kabid Propam Polda PBD, Kapolda Brigjen Pol. Gatot Haribowo pun menanggapi soal itu.
“Selama ini jabatan Kabid Propam Polda Papua Barat Daya tidak pernah diisi sampai saat ini. TR sebelumnya beliau jabat sebagai Kabid Propam tapi saya tidak pernah melantik ybs…dan skg sdh ada TR koreksi untuk ybs sbg Wadir Krimsus,” jelasnya menjawab pertanyaan Koreri.com melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (25/6/2025) malam.
Jenderal polisi bintang satu itu membenarkan TR Kapolri sebelumnya yang menunjuk AKBP Choiruddin Wachid sebagai Kabid Propam Polda PBD. Namun tugas tersebut tidak dapat dilaksanakan.
Ditambahkan, Pelaksana tugas (Plt) Kabid Humas Polda Papua Barat Daya Kompol Anis, secara de facto Surat Telegram Kapolri sebelumnya sudah dicabut dan tidak dilakukan pengukuhan jabatan Kabid Propam.
“Namun secara administrasi ketika ditempatkan pada jabatan yang baru tetap mengacu ke TR jabatan terakhir,” sahutnya.
KENN






























