Koreri.com, Sorong – Kantor Kelurahan Malawei, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong menandatangani nota kesepahaman (Mou) dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Papua Barat Daya, Senin (7/7/2025).
Plt. Lurah Malawei Rein Aryo Howai, SIP mengatakan tujuan penandatanganan MoU ini merupakan bentuk kerjasama guna peningkatan pendampingan kesadaran hukum bagi masyarakat di wilayah itu.
“Karena Kita tahu bersama di Kelurahan Malawei ini merupakan salah satu wilayah yang sangat rawan konflik dan di data Kepolisian termasuk daerah zona merah sehingga bagi saya kolaborasi ini sangat baik untuk dilaksanakan bersama-sama,” ungkapnya.
Di Kelurahan Malawei, lanjut Howai, ada yang namanya tim sadar hukum yang sudah terbentuk sejak tanggal 3 Februari lalu dan telah menangani beberapa konflik juga persoalan-persoalan yang ada.
“Puji Tuhan bisa kita selesaikan semuanya walaupun dengan kemampuan kompetensi yang terbatas di tingkat Kelurahan. Sehingga saya sangat bersyukur karena hari ini kita bisa melakukan komitmen bersama dengan Satpol PP yang memiliki tugas salah satunya mengenai keamanan ketertiban,” lanjutnya.
Kedepan, tegas Howai, pihaknya akan semakin perkuat lagi dengan kompetensi manajemen sosial untuk bagaimana menangani konflik.
“Sebelumnya kita juga sudah melakukan MoU dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sorong, Kita berkomitmen dan saling mendukung untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat khususnya di Kelurahan Melawai,” tegasnya.
Howai tak menampik, jika Sorong ini adalah kota yang besar dan maju secara ekonomi sementara tingkat kriminal pun saat ini mulai tinggi sehingga perlu dilakukan langkah-langkah progresif seperti ini.
“Saya sangat berharap dukungan dan partisipasi dari warga masyarakat Kelurahan Malawei untuk kita sama-sama melakukan pendekatan keamanan dan meningkatkan kesadaran hukum karena program apapun yang Pemerintah buat, sebagus apapun yang direncanakan kalau tidak ada partisipasi dari warga masyarakat maka program itu akan sia sia, tiada akan berhasil,” sambungnya.
Dan yang paling utama ke depan, Howai berharap Pemerintah bisa mengambil kebijakan pembentukan PosBanHum pada seluruh kelurahan di wilayah Kota Sorong secara khusus agar bisa bersama-sama menjaga situasi wilayah kelurahan masing-masing di Papua Barat Daya.
Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibunlimas) Satpol PP PBD, Frans Thesia mengatakan domain pemerintah memiliki tanggung jawab penuh untuk melindungi segenap warga negara Indonesia.
“Oleh sebab itu, kita sebagai Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Papua Barat Daya yang tentu mempunyai tanggung jawab di bidang kamtibmas sebagaimana instansi lainnya seperti TNI dan Polri untuk bagaimana melakukan kolaborasi dengan Distrik Sorong Manoi Kelurahan Malawei tujuannya hanya satu bagaimana rakyat bisa sadar hukum,” urainya.
Kedepan, bila ada warga yang melanggar ketentuan-ketentuan Perda dapat diselesaikan lewat cara mediasi di kelurahan.
Sementara, Kepala Distrik Sorong Manoi Margareth Urbinas mengapresiasi dan mendukung program kerja yang dilakukan Lurah Malawei.
“Karena memang daerah kami ini rawan konflik dan saya berterima kasih karena langkah yang tepat untuk mengatasi Kamtibmas di wilayah saya. Begitupun terima kasih untuk Satpol PP yang berkolaborasi dengan menandatangani MoU, kita bersama-sama saling beriringan kedepan untuk program-program Kamtibmas seperti ada masalah bisa diselesaikan secara mediasi, itu lebih baik sebelum ke tahap hukum,” pungkasnya.
ZAN
























