Koreri.com, Sorong – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya (PBD melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan bersinergi dengan Badan Standar Nasional menggelar Sosialisasi Fasilitasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, bertempat di Hotel Belagri Sorong, Kamis (31/7/2025).
Sosialisasi tersebut mengusung tema “Peran Strategis SNI dalam Mewujudkan Perlindungan Konsumen di Provinsi Papua Barat Daya”.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda PBD Jhony Way dalam sambutannya mewakili Gubernur mengatakan Pemerintah mulai berbenah dengan melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha lokal agar dapat memenuhi standar mutu produk yang dihasilkan guna memajukan masyarakat di provinsi ini.
“Kita punya UMKM yang cukup banyak yang dibina di berbagai sektor, ada dari BUMN, BUMD, juga ada badan usaha perorangan. Ini belum kita inventarisir supaya dapat memenuhi standar,” akuinya.
Maka melalui kegiatan ini, peserta diberikan pemahaman untuk bagaimana produk mereka dapat memenuhi standar baik nasional, regional maupun internasional jika produk itu perlu untuk diekspor.
“Berikutnya untuk pengadaan barang diutamakan asalnya dari produk lokal namun harus ada standar produksinya yang jelas dan sesuai,” tegasnya.
Kepala Dinas Koperasi UKM Perindag PBD Suardi Thamal menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan untuk memfasilitasi penggunaan produk dalam negeri terutama kepada para pengusaha UKM hingga usaha yang besar termasuk pelaku UMKM OAP.
“Contoh seperti helm yang kita pakai setiap hari jika mau yang kualitasnya bagus berarti yang punya standar SNI atau seperti makanan yaitu Indomie jika mau bisa go internasional maka harus punya standar internasional,” tegasnya.
Olehnya itu, tambah Kadis, dengan adanya SNI ini bertujuan untuk bagaimana memberikan jaminan bagi konsumen bahwa produk tersebut sudah tidak diragukan lagi.
“Dan ini juga sudah diamanatkan dalam APBD kita harus menggunakan 30 persen produk dalam negeri. Intinya dengan adanya standar Nasional ini bisa meningkatkan mutu dari suatu produk atau barang tersebut,” imbuhnya.
Kemudian dari dinas bertugas menjembatani antara para pelaku usaha dan Badan Standar Nasional dalam bentuk pendampingan.
“Jika ada pelaku usaha yang ingin mendapatkan nilai standar nasional untuk produknya,” pungkasnya.
Kegiatan diikuti pelaku usaha berbagai sektor seperti kuliner, kerajinan tangan, perikanan, dan kelautan.
ZAN
