Bapenda Mimika Gelar Gebyar Sadar Pajak Berhadiah, Ini Cara Ikut Undiannya

IMG 20250830 WA0004

Koreri.com, Timika – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika menggelar Gebyar Sadar Pajak Berhadiah.

Hal itu diungkapkan Kepala Bapenda Kabupaten Mimika, Dwi Cholifah kepada Koreri.com, di ruang kerjanya, Jumat (29/8/2025).

“Nanti ada undian Gebyar Sadar Pajak, salah satunya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga masuk dalam undian. Jadi, wajib pajak yang bayar di masa pajaknya tepat waktu sebelum jatuh tempo tanggal 31 Agustus nomor objek pajak itu kita ikutkan undian,” ungkapnya.

Dwi menyebutkan, untuk undian khusus PBB dengan syarat tidak ada tunggakan dua tahun terakhir.

Kemudian, lanjut Dwi, syarat juga diberlakukan untuk wajib pajak lainnya seperti hotel, restoran dan hiburan.

“Kalau wajib pajak makan di restoran di Timika dan nginap di hotel yang menggunakan alat pembayaran M-pos dari Bapenda maka struknya di foto kemudian kirim ke link https://mimika.nata.id/partisipasi-gebyar-sadar-pajak. Nanti diundi pada saat puncak HUT Kabupaten Mimika ke 29 tanggal 8 Oktober 2025,” lanjutnya.

Dwi lantas menyebutkan sejumlah hadiah telah disiapkan bagi para pemenang seperti sepeda motor, kulkas, televisi dan handphone (HP) serta hadiah menarik lainnya.

“Nanti kita buat acara lari pagi bersama sekaligus penarikan undian di halaman kantor Bapenda Mimika yang dihadiri Bupati dan Wakil Bupati,” pungkasnya.

EHO