Bupati Mimika Minta Tenaga Honorer Lengkapi Data, SK PPPK Segera Diproses

Bupati JR Kesiapan Pentahbisan Uskup Timika
Bupati Mimika Johannes Rettob saat memberikan keterangan / Foto: EHO

Koreri.com, Timika – Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika hingga kini belum dibagikan.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di kalangan peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Mimika Johannes Rettob memberikan penjelasan.

Ia memastikan bahwa proses penerbitan SK masih berlangsung karena adanya kekurangan data dari sebagian pegawai yang lulus.

“Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak mau proses sebagian. Mereka menunggu semua data lengkap baru NIP bisa diterbitkan,” ujar Bupati Johannes saat ditemui di Kantor Bapenda Mimika, Sabtu (8/11/2025).

Bupati juga menuturkan, dirinya bersama Wakil Bupati dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru saja melakukan kunjungan kerja ke wilayah pesisir seperti Potowaiburu, Uta, dan Amar.

Dalam kunjungan itu, mereka memeriksa langsung kelengkapan data para tenaga honorer yang telah lulus PPPK.

“Hasil pengecekan menunjukkan sebagian besar sudah lengkap, terutama di daerah pesisir. Mungkin yang belum ini ada di wilayah pegunungan atau Kota Timika,” ujarnya.

Rettob lantas mengimbau para tenaga honorer yang sudah dinyatakan lulus PPPK agar segera melengkapi berkas yang masih kurang.

“Yang belum lengkap ini tidak sampai 10 persen. Jadi kalau mau SK cepat keluar, segera selesaikan kekurangannya,” tegasnya.

Dengan langkah percepatan ini, Bupati berharap seluruh proses administrasi dapat segera diselesaikan agar para tenaga PPPK dapat menerima SK dan mulai bekerja secara resmi untuk mendukung pelayanan publik di Mimika.

TIM