Koreri.com, Timika – Bupati Johannes Rettob, angkat bicara terkait pengunduran diri Jania Basir dari jabatan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika.
Ia menjelaskan, Jania Basir sejatinya telah menyampaikan niat mengundurkan diri sejak akhir 2025.
“Namun saat itu, saya meminta beliau menyelesaikan sejumlah tanggung jawab terlebih dahulu,” sambung Bupati.
Kemudian, memasuki awal 2026, Jania Basir mengajukan cuti besar karena kondisi kesehatan yang mengharuskannya menjalani pengobatan intensif, termasuk ke Penang dan Jakarta.
Bupati mengakui, keputusan tersebut bukanlah hal yang mudah.
“Ibu Jania butuh waktu sekitar enam bulan untuk berobat. Bahkan saat mengajukan cuti, beliau sampai menangis,” akuinya.
Bupati pun menegaskan, bahwa proses administrasi tengah berjalan dan pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
“Secara pribadi Ibu Jania sudah mengundurkan diri. Namun, secara administrasi kami tetap harus memprosesnya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN, red).
Setelah ada pertimbangan teknis dari BKN untuk pemberhentian, barulah kami bisa menunjuk pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan,” imbuh Bupati Rettob dalam keterangannya di Timika, Papua Tengah, Sabtu (28/2/2026).
Menurutnya, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Mimika masih menunggu pertimbangan teknis dari BKN.
Sembari menunggu proses tersebut, Bupati memastikan pelayanan di Dinas Perhubungan tetap terkendali.
“Sekarang ini sementara Penjabat Sekda yang mengontrol langsung pelaksanaan pelayanan di Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika,” tegasnya.
Ia juga meluruskan perbedaan antara cuti besar dan cuti di luar tanggungan negara.
Jika mengambil Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN) adalah cuti yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena alasan pribadi dan mendesak setelah bekerja minimal 5 tahun terus-menerus.
Selama cuti ini, PNS tidak menerima penghasilan dari negara dan masa cuti tidak dihitung sebagai masa kerja.
“Karena itu, Jania akhirnya memilih mengubah pengajuan menjadi cuti besar, yang berdampak pada pelepasan jabatan saja,” ujarnya.
EHO
























