Faujia Helga Desak Penanganan Kawasan Kumuh di Kota Sorong, Ini Respon Menteri Ara

Faujia Elga Menteri Ara Mendagri di Kota Sorong
Menteri PKP Maruarar Sirait bersama Mendagri Tito Karnavian didampingi Anggota Komisi V DPR RI Dapil PBD, Faujia Helga Br Tampubolon mengunjungi kawasan kumuh di Kelurahan Malawei, Kota Sorong, Senin (27/4/2026) / Foto : KENN

Koreri.com, Sorong – Kondisi keterbatasan infrastruktur dasar seperti perumahan, jalan hingga sanitasi di Provinsi Papua Barat Daya (PBD) masih menjadi persoalan krusial yang sangat membutuhkan campur tangan Pemerintah.

Hal itu terlihat jelas pada salah satu kawasan kumuh di Kelurahan Malawei, Kota Sorong, PBD.

Menyikapi kondisi ini, Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan PBD Faujia Helga Br. Tampubolon, menegaskan bahwa negara tidak boleh abai terhadap hak masyarakat untuk hidup layak.

Pernyataan tersebut disampaikan saat ia mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruar Sirait bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, meninjau langsung kawasan kumuh dimaksud, Senin (27/4/2026).

Faujia melihat secara langsung kondisi lingkungan yang masih memprihatinkan dan membutuhkan penanganan serius dari pemerintah.

“Kita tidak boleh membiarkan masyarakat hidup dalam kondisi yang tidak layak. Infrastruktur dasar seperti jalan dan sanitasi adalah hak, bukan pilihan,” tegasnya.

Faujia menekankan bahwa persoalan kawasan kumuh bukan sekadar isu pembangunan fisik, tetapi menyangkut martabat dan kualitas hidup masyarakat.

Karena itu, ia mendorong agar penanganan kawasan kumuh di Kota Sorong dapat segera direalisasikan tanpa penundaan.

Selain percepatan, Faujia juga meminta agar program penanganan dilakukan secara tepat sasaran dan dikawal dengan ketat. Hal ini penting agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga yang membutuhkan.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam menghadirkan perubahan nyata, sekaligus memastikan tidak ada lagi warga yang tertinggal dalam menikmati fasilitas dasar yang layak.

Menteri Maruar Sirait bersama Mendagri Tito Karnavian saat meninjau langsung kawasan permukiman tidak layak huni di Kelurahan Malawei Distrik Manoi, mengaku prihatin dengan kondisi hunian yang ada.

Bang Ara, sapaan Menteri Perumahan Kawasan Permukiman mengaku akan membedah 68 rumah tidak layak huni di RT4 RW2 Kelurahan Malawei apabila semua rumah memenuhi persyaratan.

“Akan saya putuskan untuk membedah 62 rumah warga di RT4 RW2 ini, kalau semuanya memenuhi persyaratan, sekali lagi akan saya putuskan untuk dibedah apabila semuanya rumah memenuhi syarat,” jelas Menteri Ara.

KENN