Koreri.com, Manokwari- Panitia Khusus (Pansus) DPR Provinsi Papua Barat telah merampungkan penyusunan catatan rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2025.
Dari hasil pembahasan, sedikitnya sekitar 25 OPD menjadi fokus utama dalam evaluasi yang dilakukan di tingkat pansus.
“Rekomendasi sudah selesai kami susun di tingkat pansus. Selanjutnya akan kami serahkan kepada pimpinan DPR Provinsi untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” kata ketua Pansus LKPJ Irsan Lie kepada wartawan usai memimpin rapat koordinasi di Hotel Aston Niu Manokwari, Senin (18/5/2026).
Lanjut Irsan Lie menjelaskan, setelah penyerahan kepada pimpinan DPRP, dokumen tersebut akan dibawa ke tahap berikutnya untuk ditetapkan dalam rapat paripurna sebagai keputusan lembaga.
Dalam proses pembahasan, pansus juga telah menggelar hearing bersama OPD. Dari pertemuan tersebut, sejumlah persoalan berhasil diklarifikasi dan telah dimasukkan ke dalam rekomendasi resmi.
“Sebagian besar OPD sudah memberikan klarifikasi, dan itu menjadi bagian dari catatan kami. Secara umum semua OPD dievaluasi, tetapi yang menjadi penekanan pansus ada sekitar 25 OPD,” jelasnya.
Mantan ketua DPRK Kaimana itu menegaskan, salah satu poin penting yang menjadi sorotan dalam pembahasan adalah aspek pemanfaatan program pemerintah. pihaknya menilai bahwa pelaksanaan program harus benar-benar memberikan asas manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Selain itu, perhatian besar juga diarahkan pada pengelolaan anggaran, khususnya terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), terutama dari belanja gaji pegawai yang dinilai masih cukup besar.
“SiLPA ini menjadi perhatian serius. Seharusnya, jika perencanaan lebih tepat, anggaran tersebut bisa dimanfaatkan sejak awal untuk kebutuhan yang lebih prioritas,” tegasnya.
Pansus juga menemukan adanya ketidaksinkronan antara laporan administrasi dengan kondisi di lapangan. Namun, setelah dilakukan klarifikasi, beberapa OPD menjelaskan bahwa hal tersebut disebabkan oleh keterbatasan waktu dalam pelaksanaan pekerjaan.
“Ada beberapa yang tidak sinkron antara laporan dan fakta di lapangan, tetapi setelah diklarifikasi, sebagian disebabkan oleh keterbatasan waktu pengerjaan,” tambahnya.
Hasil rekomendasi ini diharapkan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan efektivitas program, ketepatan perencanaan anggaran, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat ke depan.
KENN























