Koreri.com, Timika – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengelolaan air bersih dan pembentukan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) rampung pada 2026 ini.
Penyusunan regulasi ini terus dipercepat sebagai landasan hukum pengelolaan air bersih di daerah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, mengatakan penyusunan Ranperda dilakukan secara lintas sektor dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup.
“Ini bukan hanya urusan teknis PUPR, tetapi juga menyangkut aspek kesehatan dan lingkungan. Karena itu, semua pihak terkait kita libatkan untuk memastikan regulasi yang disusun benar-benar komprehensif,” ujar Inosensius Yoga Pribadi di Timika, Papua Tengah, Senin (6/7/2026).
Ia menjelaskan, progres penyusunan Ranperda telah melalui tahapan konsultasi dengan kementerian dan lembaga di Jakarta selanjutnya studi tiru ke perumdam Toya Wening Kota Surakarta, Jawa Tengah.
Selain itu, Pemda juga mendapat pendampingan dari jejaring air minum se-Indonesia yang berperan sebagai tim ahli dalam penyusunan naskah regulasi.
Dukungan juga datang dari UNICEF yang memfasilitasi proses penyusunan hingga pelaksanaan konsultasi publik.
Menurut Inosensius, keterlibatan berbagai pihak tersebut diharapkan dapat mempercepat sekaligus memperkuat kualitas Ranperda yang sedang disusun.
Ranperda ini menjadi sangat penting sebagai payung hukum pembentukan Perumdam yang nantinya akan mengelola fasilitas air bersih, termasuk aset yang direncanakan akan diserahkan oleh pihak Freeport.
“Kita ingin ketika fasilitas air bersih itu diserahkan, sudah ada lembaga yang siap mengelola secara profesional. Itu yang sedang kita kejar,” katanya.
Saat ini, proses penyusunan masih berlangsung dan akan memasuki tahapan konsultasi publik lanjutan dengan melibatkan DPRK Mimika. Tahapan tersebut merupakan bagian dari mekanisme pembentukan produk hukum daerah agar regulasi yang dihasilkan benar-benar matang dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Pemkab Mimika optimistis Ranperda tentang air bersih dan Perumdam dapat segera disahkan, sehingga menjadi dasar kuat dalam meningkatkan pelayanan air bersih yang berkelanjutan bagi masyarakat.
EHO
























