Pemkot Ambon Gandeng Ombudsman RI, Perkuat Reformasi Pelayanan Publik

IMG 20260706 WA00322

Koreri.com, Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) bersama Ombudsman Republik Indonesia tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon, yang berlangsung di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Nota kesepakatan itu ditandatangani langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, bersama Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Rahmadi Indra Tektona, sebagai bentuk penguatan kolaborasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan publik yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam mendukung agenda reformasi birokrasi di daerah sekaligus memperkuat implementasi pelayanan publik yang memenuhi standar sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan isi nota kesepakatan, ruang lingkup kerja sama meliputi penguatan koordinasi, pendampingan, pembinaan, konsultasi, pertukaran informasi, hingga pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.

Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan salah satu prioritas pemerintah daerah. Menurutnya, kolaborasi dengan Ombudsman RI diharapkan mampu mempercepat perbaikan sistem pelayanan sehingga masyarakat memperoleh layanan yang lebih mudah, cepat, profesional, dan berintegritas.

Di sisi lain, Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, menyampaikan bahwa Ombudsman berkomitmen mendukung pemerintah daerah dalam upaya mencegah maladministrasi, meningkatkan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, serta membangun budaya pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Penandatanganan MoU tersebut turut disaksikan oleh jajaran pejabat Pemerintah Kota Ambon dan Ombudsman Republik Indonesia.

Kesepakatan ini diharapkan menjadi fondasi penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas pelayanan publik dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin baik (good governance).

Melalui kolaborasi ini, Pemkot Ambon optimistis mampu menghadirkan inovasi pelayanan publik yang lebih berkualitas, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, serta memperkuat posisi Kota Ambon sebagai daerah yang berkomitmen terhadap reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang prima.

JFL