Pendampingan 3 Hari Rampung, Pemkab Mimika Optimistis Tingkatkan Skor Maturitas

Dwi Cholifah Inspektorat Mimika2
Kepala Inspektorat Daerah Mimika, Dwi Cholifah / Foto : EHO

Koreri.com, Timika – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Papua Tengah menuntaskan pendampingan selama tiga hari dalam pelaksanaan Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pencapaian visi dan misi Bupati Johannes Rettob dan wakilnya Emanuel Kemong.

Korwas APD BPKP Perwakilan Papua Tengah, Fathul Huda, menjelaskan bahwa rangkaian pendampingan penilaian mandiri telah selesai dilaksanakan.

Namun, hasil akhir dan skor SPIP belum dapat disimpulkan karena masih harus melalui tahapan penjaminan kualitas (quality assurance) oleh Inspektorat Daerah, sebelum selanjutnya dievaluasi oleh BPKP.

“Penilaian mandiri sudah selesai dilakukan, tetapi masih ada tahapan berikutnya, yaitu penjaminan kualitas oleh Inspektorat dan evaluasi oleh BPKP. Setelah seluruh proses itu selesai, barulah akan diketahui skor akhir SPIP Pemerintah Kabupaten Mimika,” jelas Fathul dalam keterangannya di Timika, Rabu (22/7/2026).

Menurut Fathul, hingga saat ini sebagian besar perangkat daerah telah menunjukkan progres yang baik dalam pengisian kertas kerja penilaian mandiri.

Meski demikian, masih terdapat beberapa OPD yang harus melengkapi dokumen dan data pendukung agar proses evaluasi dapat berjalan optimal.

Ia menegaskan bahwa seluruh OPD ditargetkan menyelesaikan penilaian mandiri beserta proses penjaminan kualitas paling lambat 31 Juli 2026, sesuai kesepakatan bersama.

“Target ini penting agar kita mengetahui kondisi awal atau baseline SPIP Kabupaten Mimika, apakah sudah berada pada level 1, level 2, atau level 3. Dari situ akan terlihat sejauh mana tata kelola pemerintahan mampu mendukung pencapaian visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati. Jika masih ada kekurangan, maka dapat segera diidentifikasi risikonya dan dilakukan langkah-langkah perbaikan,” jelasnya.

Fathul Huda Yusuf Ukhrowi BPKP Papua Tengah2
Korwas APD BPKP Perwakilan Papua Tengah Fathul Huda saat memberikan keterangan pers / Foto : EHO

Sementara itu, Kepala Inspektorat Daerah Mimika, Dwi Cholifah, mengaku optimistis hasil pendampingan selama tiga hari mampu menjadi modal penting bagi seluruh OPD dalam meningkatkan kualitas penerapan SPIP.

Ia menjelaskan bahwa sebagian besar OPD telah menyelesaikan pengisian kertas kerja pertama dan ketiga.

Sementara kertas kerja kedua masih membutuhkan koordinasi lintas bidang, mulai dari bagian program, keuangan, aset hingga unsur teknis lainnya di masing-masing OPD.

“Karena itu saya meminta seluruh Kasubbag Program segera berkoordinasi dengan pimpinan OPD untuk menggelar rapat internal sehingga seluruh data yang dibutuhkan dapat segera dilengkapi,” katanya.

Untuk mempercepat penyelesaian, Inspektorat juga telah membentuk grup komunikasi bersama seluruh OPD sehingga setiap kendala yang dihadapi dapat langsung didiskusikan dan mendapatkan pendampingan dari tim.

“Kami siap mendampingi sampai seluruh dokumen selesai. Setelah semua lengkap, kami akan melakukan penjaminan kualitas, kemudian mengirimkan hasilnya ke BPKP Papua Tengah untuk dilakukan evaluasi,” jelas Dwi.

Ia mengakui skor maturitas SPIP Kabupaten Mimika saat ini masih berada di bawah target nasional, yakni level 3.

Namun, dengan keterlibatan seluruh OPD melalui SPIP Terintegrasi, pihaknya optimistis nilai tersebut dapat meningkat.

“Yang dibutuhkan sekarang adalah kerja sama seluruh bidang di dalam OPD. Ini bukan hanya tugas Kasubbag Program, tetapi juga melibatkan bidang keuangan, aset, perencanaan, hingga pelaporan kinerja. Kalau semua bergerak bersama, saya optimistis target peningkatan skor SPIP bisa tercapai,” ujarnya.

Melalui penguatan SPIP Terintegrasi, Pemerintah Kabupaten Mimika terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berintegritas.

Upaya ini diharapkan menjadi fondasi penting dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan serta mewujudkan visi dan misi Bupati Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan pembangunan yang merata dari kampung hingga kota.

EHO