BRIDA Mimika Didorong Perkuat HAKI, Buka Jalan Potensi Lokal Tembus Pasar Global

BRIDA Mimika HAKI
BRIDA Mimika menginisiasi giat yang berlangsung di Hotel Horison Diana Timika, Papua Tengah, Kamis (23/7/2026) / Foto : EHO

Koreri.com, Timika – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Mimika didorong untuk memperkuat perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) sebagai langkah strategis mengangkat potensi lokal ke kancah global.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Papua, Anthonius Mathius Ayorbaba, dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Horison Diana Timika, Papua Tengah, Kamis (23/7/2026).

Menurutnya, HAKI memiliki peran sangat penting dalam mendorong inovasi dan kreativitas masyarakat, khususnya generasi muda di Mimika. Ia menegaskan, perlindungan kekayaan intelektual bukan sekadar formalitas, melainkan pintu masuk agar produk lokal mampu bersaing di tingkat dunia.

“Melalui HAKI, Timika bisa ‘main dunia’. Ini bukan sekadar pernyataan, tetapi sudah terbukti di sejumlah daerah yang serius melindungi kekayaan intelektualnya,” ujarnya.

Anthonius menjelaskan, dengan adanya perlindungan HAKI, inovasi tidak akan pernah berhenti dan kreativitas anak muda akan terus berkembang. Pemerintah daerah pun diminta memberi ruang dan panggung bagi para pelaku kreatif agar dapat berkontribusi secara positif, sekaligus mengurangi potensi masalah sosial.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi BRIDA dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya, seperti Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Kebudayaan, serta Dinas Pariwisata, untuk mengintegrasikan berbagai event unggulan di Mimika.

Beberapa agenda budaya yang dinilai potensial, antara lain Festival Kamoro Kakuruka, Festival Mangrove yang diinisiasi pemerintah daerah, serta TIFA Kreatif yang telah berjalan. Integrasi event tersebut diyakini mampu memperkuat ekosistem ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual.

“Kalau dikelola secara terintegrasi, saya yakin Timika bisa tampil di tingkat global. Tinggal bagaimana mendesain konten kegiatan dan mempertemukan pelaku budaya, UMKM, hingga inovator,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Kekayaan Intelektual di Kabupaten Mimika. Saat ini, di seluruh Tanah Papua, baru Kabupaten Asmat yang memiliki regulasi tersebut.

Data sementara menunjukkan, jumlah kekayaan intelektual yang terdaftar di Mimika masih terbatas, yakni kurang dari 50. Dari jumlah itu, hanya dua yang masuk kategori komunal, yakni Bitoro dan Karapau.

Padahal, potensi kekayaan intelektual komunal di Mimika sangat besar, mencakup ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, sumber daya genetik, hingga indikasi geografis seperti kopi Amungme, kepiting, dan sagu yang belum terdaftar.

“Kami berharap ada dukungan anggaran dari pemerintah daerah untuk memfasilitasi pendaftaran HAKI. Di beberapa daerah lain, biaya ini sudah ditanggung pemerintah agar masyarakat bisa mengakses layanan secara gratis,” katanya.

Anthonius juga menyoroti pentingnya peran dunia pendidikan, khususnya sekolah kejuruan, dalam mendorong lahirnya desain industri dan inovasi baru. Ia optimistis, karya siswa yang unik dan belum ada di dunia dapat menjadi produk unggulan jika dilindungi dan dipromosikan dengan baik.

Selain itu, penguatan HAKI juga dinilai akan berdampak langsung pada pertumbuhan UMKM. Kebijakan penggunaan produk lokal seperti noken oleh aparatur sipil negara (ASN) disebut sebagai langkah konkret membuka pasar bagi pelaku usaha.

“Kalau pasar sudah jelas, UMKM akan berkembang. HAKI menjadi fondasi agar produk mereka terlindungi dan memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi,” pungkasnya.

EHO