Koreri.com, Sorong – Upaya mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan ramah anak terus menjadi fokus Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya (PBD) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.
Salah satunya dilakukan melalui Sosialisasi UU Perlindungan Anak serta UU Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan bagi satuan pendidikan khusus atau Sekolah Luar Biasa (SLB) di Papua Barat Daya.
Kegiatan yang mengusung tema “Mewujudkan Lingkungan SLB yang Aman, Inklusif, Ramah Anak, serta Memberikan Perlindungan bagi Guru dan Tenaga Kependidikan” tersebut berlangsung selama tiga hari, 11–13 Agustus 2026, di Rylich Panorama Hotel Sorong.
Sebanyak 50 peserta yang terdiri atas kepala sekolah, komite sekolah, dan guru di lingkungan SLB mengikuti kegiatan tersebut dengan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Sorong serta Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Papua Barat dan PBD.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) PBD Djon Ayorbaba, mengatakan sosialisasi ini penting untuk memberikan pemahaman kepada kepala sekolah dan guru mengenai aturan yang berkaitan dengan perlindungan anak sekaligus perlindungan hukum bagi guru dalam menjalankan tugas.
“Tujuannya memberikan pemahaman peraturan undang-undang perlindungan anak, juga perlindungan guru bagi para guru dalam melaksanakan tugas. Sehingga para guru dibekali dengan undang-undang dalam melaksanakan tugas mereka,” ujarnya.
Di sisi lain, Djon berharap pemahaman tersebut juga dapat mencegah terjadinya tindakan yang berpotensi merugikan peserta didik maupun guru.
“Harapan kami, seluruh guru SLB dapat memahami dan menerapkan ketentuan yang ada dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar,” harapnya.
Ketua pelaksana kegiatan yang juga Kabid Pendidikan Khusus dan Akademik Komunitas Disdikbud PBD Erdia Msiren Kareth, mengatakan materi yang diberikan dalam sosialisasi mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang masih berlaku.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan pemahaman terhadap aspek hukum, tetapi juga mendorong terciptanya lingkungan pendidikan khusus yang aman, inklusif, dan ramah bagi anak.
“Diharapkan sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman guru dan komite sekolah mengenai pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan khusus yang aman, inklusif dan ramah anak, sekaligus memberikan kepastian perlindungan bagi guru dan tenaga kependidikan dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Menurut Erdia, keberadaan regulasi yang dipahami secara baik oleh seluruh unsur sekolah menjadi salah satu bagian penting dalam membangun lingkungan pendidikan yang memberikan rasa aman bagi peserta didik maupun tenaga pendidik.
Dijelaskan juga pendidikan khusus melalui SLB telah berkembang di sejumlah wilayah di PBD.
Di Kota Sorong, layanan pendidikan khusus telah tersedia mulai dari jenjang SDLB, SMPLB hingga SMALB sementara SLB ada di Kabupaten Raja Ampat dan Kabupaten Sorong.
Keberadaan satuan pendidikan khusus tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan anak-anak berkebutuhan khusus memperoleh hak atas pendidikan yang layak, aman, inklusif, dan sesuai dengan kebutuhan mereka.
Melalui sosialisasi perlindungan anak serta perlindungan guru dan tenaga kependidikan, Disdikbud PBD mendorong agar satuan pendidikan khusus tidak hanya menjadi tempat berlangsungnya proses belajar mengajar, tetapi juga menjadi ruang yang aman, nyaman, dan mampu memberikan perlindungan bagi seluruh siswa dan tenaga pendidikan.
ZAN























