Koreri.com, Jakarta – Ada sesuatu yang selalu mengharukan dalam sebuah wisuda. Nama dipanggil, Toga dikenakan. Senyum mengembang.
Orang tua menyimpan haru. Di atas panggung, selembar ijazah berpindah ke tangan seorang anak muda yang telah menempuh perjalanan panjang di ruang-ruang pembelajaran.
Di mata keluarga, hari itu adalah puncak penantian. Namun kehidupan memiliki pertanyaan lain yang sering kali datang setelah tepuk tangan mereda: Ke mana ilmu itu akan dibawa ? Pertanyaan tersebut tidak lahir dari keraguan terhadap pendidikan.
Justru sebaliknya. Ia muncul dari kehendak agar pendidikan tidak berhenti sebagai pencapaian akademik, melainkan menjelma menjadi daya hidup yang bekerja di tengah masyarakat.
Sebuah bangsa tidak cukup hanya mengumpulkan manusia berijazah. Yang dibutuhkan adalah manusia terdidik yang mampu mengolah pengetahuan menjadi kecakapan yang dapat menghasilkan karya dengan nilai tambah menjadi kesejahteraan.
Di situlah ijazah memasuki babak keduanya: ketika bertemu pasar kerja. Pertemuan itu tidak selalu berlangsung mulus. Ada yang menemukan pekerjaan sesuai keahliannya. Ada yang harus menunggu.
Ada yang menerima pekerjaan di luar bidang studinya. Ada pula yang akhirnya bekerja jauh di bawah tingkat kompetensinya.
Pada Agustus 2025, Badan Pusat Statistik mencatat 154,00 juta orang berada dalam angkatan kerja Indonesia.
Sebanyak 146,54 juta orang bekerja, sementara 7,46 juta orang berada dalam kategori pengangguran terbuka dengan Tingkat Pengangguran Terbuka sebesar 4,85 persen.
Diantara mereka terdapat 904.440 penganggur berpendidikan universitas dan 146.324 lulusan Vokasi atau Diploma. Jika keduanya dijumlahkan, terdapat sekitar 1,05 juta penganggur dengan latar pendidikan tinggi.
Jumlah tersebut sekitar 14 persen dari keseluruhan penganggur, bukan berarti 14 persen lulusan perguruan tinggi menganggur. Perbedaan makna statistik ini penting agar data tidak berubah menjadi stigma terhadap pendidikan tinggi.
Namun, kehati-hatian membaca angka tidak berarti kita boleh mengabaikan pesan yang dikandungnya.
Pada Februari 2025, Tingkat Pengangguran Terbuka lulusan universitas tercatat 9,47 persen, Vokasi/Diploma sebesar 5,94 persen, sedangkan lulusan SMK mencapai 12,42 persen tertinggi di antara jenjang pendidikan yang dicatat BPS dalam data tersebut.
Realitas itu membongkar anggapan yang terlalu sederhana bahwa semakin tinggi pendidikan, semakin mudah seseorang memperoleh pekerjaan.
Hubungan antara pendidikan dan pekerjaan ternyata tidak berbentuk garis lurus. Ada faktor struktur ekonomi, komposisi industri, perkembangan teknologi, lokasi pekerjaan, kebutuhan profesi, kualitas kompetensi, mobilitas tenaga kerja, hingga kemampuan sistem pendidikan membaca perubahan.
Pendidikan akademik memberi fondasi bagi kemampuan berpikir, analisis, teori, penelitian, konseptualisasi, dan pengembangan pengetahuan. Pendidikan vokasi mendekatkan pembelajaran kepada praktik, teknologi, keterampilan terapan, pengalaman lapangan, serta kebutuhan teknis dunia kerja.
Namun perubahan pekerjaan membuat batas di antara keduanya semakin cair. Teknisi membutuhkan kemampuan membaca data. Sarjana membutuhkan pengalaman praktis. Peneliti perlu memahami persoalan industri.
Pekerja industri harus mampu berpikir kritis dan beradaptasi. Wirausahawan memerlukan pengetahuan sekaligus keberanian mengubah gagasan menjadi nilai ekonomi.
Dengan demikian, masa depan pendidikan tidak terletak pada kemenangan salah satu jalur. Tetapi terletak pada kemampuan mengorkestrasikan keduanya dalam satu ekosistem pembelajaran yang lentur, relevan, dan berorientasi masa depan.
Barangkali problem pendidikan dan pasar kerja bukan terletak pada kampus atau industri secara sendiri-sendiri.
Persoalannya berada pada ruang di antara keduanya. Kampus memiliki ilmu. Industri memiliki persoalan dan kebutuhan nyata. Pemerintah memiliki kewenangan regulasi. Mahasiswa memiliki masa depan yang hendak diperjuangkan.
Keempat unsur tersebut semestinya bertemu dalam sebuah ekosistem yang saling memberi umpan balik. Namun kenyataannya, hubungan itu belum selalu berjalan dalam satu irama. Kurikulum dapat diperbarui secara administratif, sementara perubahan teknologi berlangsung di lantai produksi.
Magang dapat dilaksanakan, tetapi pengalaman yang diperoleh belum tentu merepresentasikan pekerjaan profesional yang sesungguhnya. Tracer study dapat dilakukan, tetapi hasilnya belum selalu menjadi dasar perubahan program pembelajaran.
Kerja sama industri dapat ditandatangani, namun link and match akan kehilangan makna jika berhenti sebagai seremoni dan akreditasi.
Maka dunia kerja seharusnya tidak datang ketika mahasiswa sudah mengenakan toga. Ia perlu hadir sejak proses pendidikan dimulai.
Proyek nyata, riset terapan, teaching factory, apprenticeship, sertifikasi kompetensi, pembelajaran berbasis proyek, dan pengalaman profesional harus menjadi bagian dari perjalanan pendidikan, bukan sekadar pelengkap kurikulum.
Dengan demikian, wisuda tidak menjadi pintu pertama menuju dunia profesional. tetapi menjadi salah satu penanda bahwa perjalanan itu telah melewati sebuah tahap penting. Dunia kerja bergerak dengan kecepatan yang sering kali tidak sebanding dengan siklus akademik.
Kecerdasan buatan, otomasi, digitalisasi, ekonomi hijau, ekonomi sirkular, energi terbarukan, transformasi kesehatan, keamanan pangan, teknologi finansial, dan industri kreatif sedang mengubah peta pekerjaan.
Sebagian profesi berkembang, sebagian mengalami pergeseran, sementara jenis pekerjaan baru muncul dari kebutuhan yang sebelumnya belum dikenal.
Karena itu, kurikulum tidak cukup hanya bertanya: “Apa yang dibutuhkan dunia kerja sekarang?” Ia harus berani menengok lebih jauh: “Kompetensi apa yang akan dibutuhkan ketika mahasiswa hari ini memasuki dunia kerja beberapa tahun mendatang?”
Untuk menjawabnya, pendidikan membutuhkan labour market intelligence yang hidup, bukan sekadar kumpulan statistik, melainkan sistem pengetahuan yang mampu membaca arah pertumbuhan pekerjaan, perubahan kebutuhan kompetensi, persebaran kesempatan kerja, transformasi profesi, serta dampak teknologi terhadap struktur pekerjaan. Data ketenagakerjaan tidak selayaknya hanya berakhir sebagai laporan.
Ia harus kembali ke ruang kelas sebagai kompas.
Ada kekeliruan lain yang perlu kita tinggalkan: memandang pendidikan seolah-olah berdiri sendiri. Pendidikan bukan pulau.
Ia berada dalam bentang sosial-ekonomi yang terus berubah. Ketika industri tumbuh, kebutuhan tenaga kerja berubah. Ketika teknologi berkembang, kompetensi mengalami pergeseran. Ketika pola konsumsi masyarakat berubah, model bisnis ikut bergerak.
Ketika krisis lingkungan semakin nyata, muncul kebutuhan baru di bidang energi bersih, pengelolaan limbah, sanitasi, konservasi, pangan berkelanjutan, kesehatan lingkungan, dan ekonomi sirkular.
Artinya, perubahan kebutuhan kompetensi tidak semata-mata berasal dari perusahaan. Ia merupakan pantulan dari perubahan masyarakat dan lingkungan tempat ekonomi bekerja.
Di sinilah pendidikan memperoleh makna yang lebih luas. Pendidikan mempersiapkan manusia bukan hanya untuk mengisi pekerjaan, tetapi untuk memahami perubahan yang melahirkan pekerjaan itu sendiri. Karena persoalannya lintas sektor, jawabannya juga tidak mungkin dibebankan kepada satu institusi.
Regulasi pendidikan tidak cukup hanya mengatur kurikulum, kelembagaan, dan proses pembelajaran. Ia perlu menjadi bagian dari arsitektur kebijakan yang menghubungkan pendidikan dengan industri, investasi, ketenagakerjaan, inovasi, kewirausahaan, teknologi, lingkungan, kesehatan, pangan, dan pembangunan wilayah. Regulasi yang baik bukan sekadar pagar.
Ia adalah jembatan yang mempertemukan standar kompetensi dengan kebutuhan profesi. Mempertemukan perguruan tinggi dengan dunia usaha. Mempertemukan riset dengan persoalan pembangunan. Mempertemukan inovasi dengan pembiayaan. Mempertemukan lulusan dengan peluang kerja. Dan pada akhirnya, mempertemukan pertumbuhan ekonomi dengan keberlanjutan kehidupan.
Indonesia membutuhkan peta yang mampu memperlihatkan pendidikan dan pekerjaan dalam satu lanskap.
Peta tersebut setidaknya harus menjawab lima hal: Pekerjaan apa yang tumbuh? Kompetensi apa yang dibutuhkan? Di wilayah mana kebutuhan tersebut berada? Program pendidikan apa yang perlu diperkuat? Pekerjaan apa yang berubah atau menghilang karena transformasi teknologi? Gagasan Peta Jalan Pendidikan dan Pekerjaan Nasional menjadi relevan justru karena ia dapat mempertemukan informasi pendidikan dengan labour market intelligence, sehingga keputusan pendidikan tidak berjalan terpisah dari arah pembangunan ekonomi dan kebutuhan wilayah.
Ada satu perubahan paradigma yang patut mendapat perhatian. Perguruan tinggi tidak seharusnya hanya mempersiapkan manusia untuk mencari pekerjaan.
Ia juga perlu membangun kemampuan untuk menciptakan nilai dan membuka kesempatan kerja. Namun kewirausahaan tidak lahir dari slogan.
Ia tumbuh ketika pengetahuan bertemu kreativitas; kreativitas bertemu teknologi; teknologi bertemu pembiayaan; pembiayaan bertemu pasar; dan seluruhnya bertemu ekosistem usaha yang sehat. Rantai itu dapat digambarkan secara sederhana: ilmu → inovasi → produk → usaha → pekerjaan → kesejahteraan.
Di sini pendidikan menemukan hubungan alaminya dengan ekonomi. Bukan untuk menjadikan ilmu tunduk kepada pasar, melainkan agar ilmu mampu membaca kebutuhan kehidupan dan mengubah pengetahuan menjadi kemanfaatan.
Ilmu tidak kehilangan martabat ketika menghasilkan nilai ekonomi. Sebaliknya, ilmu memperoleh salah satu bentuk kehormatannya ketika mampu membuat kehidupan menjadi lebih baik.
Ukuran keberhasilan ketenagakerjaan juga perlu kita perluas. Seseorang yang tercatat bekerja belum tentu telah menemukan pekerjaan yang layak. Ia bisa saja bekerja di bawah tingkat keterampilannya, berada pada pekerjaan yang tidak sesuai dengan latar kompetensinya, memperoleh pendapatan rendah, atau tidak mendapatkan perlindungan yang memadai.
Karena itu, pertanyaan pembangunan tidak cukup: Berapa banyak orang bekerja? Pertanyaan berikutnya jauh lebih penting: Mereka bekerja sebagai apa? Seberapa produktif? Seberapa layak pendapatannya? Seberapa sesuai pekerjaan itu dengan kompetensinya? Seberapa kuat perlindungannya?
Dan akhirnya: Apakah pekerjaan tersebut memungkinkan manusia menjalani kehidupan yang bermartabat ?
Pekerjaan bukan semata-mata instrumen memperoleh penghasilan. Ia merupakan bagian dari identitas, harga diri, keamanan sosial, dan masa depan keluarga. Angka sekitar 1,05 juta penganggur berpendidikan tinggi tidak boleh menjadi alasan untuk menunjuk jari kepada satu pihak.
Di belakang angka itu ada manusia. Ada keluarga yang menyisihkan penghasilan demi biaya pendidikan. Ada orang tua yang menyimpan harapan di balik doa. Ada anak muda yang telah menginvestasikan waktu, tenaga dan impiannya ke dalam pendidikan, tetapi belum menemukan pintu yang sesuai dengan kompetensinya. Statistik ketenagakerjaan perlu dibaca dengan ketelitian ilmiah sekaligus kepekaan sosial.
Kita tidak sedang mencari kambing hitam. Kita sedang menemukan bagian jembatan yang perlu diperkuat. Jika pendidikan menghasilkan lulusan sementara struktur ekonomi belum menyediakan ruang yang cukup, maka persoalannya bukan semata-mata berada di hulu.
Demikian pula jika industri mengeluhkan kekurangan kompetensi, persoalan tidak otomatis berarti kampus gagal. Pendidikan perlu lebih responsif. Industri perlu lebih partisipatif. Pemerintah perlu lebih integratif dalam merumuskan kebijakan. Organisasi profesi perlu lebih antisipatif. Generasi muda/GenZ perlu dibekali kemampuan belajar sepanjang hayat.
Mungkin sudah waktunya kita memperluas makna link and match. Keterhubungan tidak cukup hanya berupa kerja sama. Kesesuaian tidak cukup hanya berupa kurikulum yang meniru kebutuhan industri hari ini. Kita membutuhkan hubungan yang menghasilkan transformasi.
Pendidikan terhubung dengan dunia kerja. Kompetensi selaras dengan kebutuhan. Dan pertemuan tersebut melahirkan perubahan yang lebih luas: produktivitas meningkat, inovasi tumbuh, pekerjaan berkembang, masyarakat memperoleh manfaat, dan lingkungan tetap menjadi bagian dari pertimbangan pembangunan. Dengan pendekatan seperti itu, keberhasilan pendidikan tidak berhenti pada pertanyaan: “Lulusan bekerja di mana?” Tetapi bergerak menuju pertanyaan yang lebih bermakna: “Apa yang mampu dilakukan lulusan tersebut bagi kehidupan?”
Pada akhirnya, persoalan pendidikan dan pasar kerja bukan hanya persoalan tentang pengangguran. Tetapi merupakan pertanyaan mengenai arah pembangunan manusia Indonesia. Apa arti bertahun-tahun belajar jika pengetahuan tidak menemukan ruang pengabdian? Apa arti kompetensi jika tidak memperoleh kesempatan untuk bekerja dan berkembang ? Apa arti inovasi jika tidak pernah sampai kepada masyarakat? Dan apa arti pendidikan jika manfaatnya berhenti di ruang ujian? Mungkin karena itu kita perlu memandang ijazah dengan cara yang lebih dewasa. Ijazah bukan tiket otomatis menuju pekerjaan.
Bukan jaminan bahwa perjalanan hidup akan selalu mudah. Ijazah adalah tanda bahwa seseorang telah melewati proses pembelajaran dan membawa pulang tanggung jawab pengetahuan.
Maknanya tumbuh ketika pengetahuan menjadi kemampuan. Barangkali di sanalah rumah pendidikan yang sesungguhnya. Bukan pada dinding tempat ijazah dibingkai. Tetapi di tengah kehidupan, tempat ilmu menemukan pekerjaan dan pada saatnya pekerjaan menemukan martabat serta pengetahuan menemukan alasan untuk terus hidup dalam kehidupan yang hidup.
Oleh : Arif Sumantri
Ketua Umum PP HAKLI (Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia)/Guru Besar Kesehatan Lingkungan


























