PAPEDA Summit 2026: Masyarakat Adat Didorong Jadi Penentu Arah Pembangunan Tanah Papua

PAPEDA Sumimit 2026 Hari Ke 3

Koreri.com, Sorong – Kepemimpinan masyarakat adat menjadi sorotan utama hari kedua PAPEDA Summit 2026 di Sorong, Papua Barat Daya.

Forum menegaskan pembangunan Tanah Papua harus menempatkan masyarakat adat sebagai pemilik wilayah sekaligus aktor utama dalam menentukan masa depan daerahnya.

Pesan itu mengemuka dalam Plenary Session 3: Kepemimpinan Masyarakat Adat yang digelar di Hotel Vega Prime, Sorong, Kamis (3/9/2026).

Sesi tersebut menghadirkan Anggota DPR Papua Tengah Stella T.U. Misiro, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Papua Pegunungan Elai Giban, tokoh perempuan adat sekaligus Kepala Distrik Merdey, Teluk Bintuni, Yustina Ogoney, serta Wakil Rektor IV Universitas Papua (UNIPA) Yusuf Sawaki.

Stella menekankan pentingnya memperkuat keterwakilan perempuan adat dan generasi muda dalam proses pengambilan kebijakan.

Menurut dia, perempuan Papua menghadapi persoalan kompleks, termasuk dampak konflik yang turut dirasakan perempuan dan anak.

Ia mencontohkan lahirnya Peraturan Daerah Provinsi Papua Tengah Nomor 2 Tahun 2026 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak sebagai salah satu bentuk kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Ketika kami diberikan kepercayaan untuk duduk di ruang legislasi, maka kami harus memberikan sesuatu bagi masyarakat, termasuk memastikan suara perempuan adat dan generasi muda hadir dalam kebijakan,” ujarnya.

Sementara itu, Elai Giban menyoroti tantangan pembangunan Papua Pegunungan, terutama perlindungan hutan dan ketahanan pangan.

Dampak El Niño yang memicu kebakaran hutan, kata dia, membutuhkan penguatan fungsi perlindungan kawasan, termasuk optimalisasi peran polisi hutan.

Di sektor ekonomi, pemerintah daerah mendorong pengembangan komoditas lokal seperti kopi, hortikultura, dan buah-buahan.

Kerja sama antardaerah dinilai penting untuk memperkuat konektivitas pangan dan membuka akses pasar bagi produk masyarakat.

Yustina Ogoney menegaskan perempuan adat memiliki posisi strategis dalam menjaga wilayah adat, hutan, tanah ulayat, ekonomi keluarga, hingga pengambilan keputusan di komunitas.

“Menjadi perempuan adat Papua itu berat. Tetapi bukan berarti kita tidak bisa berbuat apa-apa. Kita bisa membangun komunitas dan daerah,” katanya.

Dari perspektif akademik, Yusuf Sawaki mengingatkan keragaman bahasa, struktur sosial, dan sistem kepemimpinan adat di Papua tidak dapat disederhanakan dalam satu pendekatan pembangunan.

Menurutnya, pemerintah dan pihak lain yang masuk ke wilayah adat harus memahami struktur kepemilikan serta mekanisme pengambilan keputusan yang hidup di masyarakat.

“Pengakuan terhadap masyarakat adat tidak cukup hanya melalui pendekatan administratif. Pemerintah, sektor swasta, maupun berbagai pihak yang masuk ke wilayah adat harus memahami siapa pemegang hak, bagaimana struktur pengambilan keputusan bekerja, dan bagaimana hak-hak yang diwariskan lintas generasi dihormati,” ujarnya.

Selain kepemimpinan masyarakat adat, hari kedua PAPEDA Summit 2026 juga membahas perhutanan sosial dan hutan adat, kedaulatan pangan lokal, serta energi terbarukan berbasis komunitas.

Ketiga isu tersebut memperkuat pesan bahwa pembangunan berkelanjutan di Tanah Papua tidak semata soal pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga menyangkut perlindungan ruang hidup, hak ulayat, kemandirian pangan, akses energi, serta penguatan ekonomi masyarakat.

Rangkaian diskusi juga menempatkan masyarakat adat bukan sekadar sebagai penerima manfaat pembangunan.

Mereka didorong berada di pusat pengambilan keputusan karena memiliki pengetahuan, pengalaman, dan solusi yang lahir dari wilayahnya sendiri.

PAPEDA Summit 2026 pada akhirnya menegaskan bahwa masa depan Tanah Papua membutuhkan kolaborasi pemerintah, masyarakat adat, perempuan, generasi muda, akademisi, masyarakat sipil, dan sektor swasta.

Pesan yang mengemuka dari forum tersebut sederhana: pembangunan Tanah Papua harus dibangun bersama masyarakat adat, bukan sekadar untuk masyarakat adat.

RED