Koreri.com, Nabire – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah langsung merespon informasi yang mengklaim kawasan Pantai Nabire akan ditutup mulai 6 September 2026 atas instruksi Gubernur setempat.
Pemprov membantah dan menegaskan bahwa itu adalah informasi palsu alias hoaks sekaligus memastikan aktivitas perdagangan di Pantai Nabire tetap berjalan seperti biasanya.
Juru Bicara Gubernur Meki Nawipa, Emanuel You mengatakan Pemprov Papua Tengah tidak pernah menerbitkan instruksi terkait pelarangan aktivitas perdagangan di Pantai Nabire.
“Itu berita bohong atau informasi palsu yang sengaja disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Jubir dalam siaran persnya, Minggu (6/9/2026).
Ia menjelaskan, pengelolaan Pantai Nabire bukan merupakan kewenangan Pemprov Papua Tengah, melainkan berada di bawah kewenangan dan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Nabire.
“Itu bukan kewenangan Pemprov. Gubernur tidak pernah menerbitkan instruksi terkait. Itu ranahnya bupati,” ujarnya.
Emanuel mengimbau masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial, terutama konten yang tidak memiliki sumber resmi dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Ia juga mengajak masyarakat lebih cerdas dan kritis dalam menerima informasi dengan melakukan check and recheck serta memastikan kebenaran informasi melalui sumber resmi.
“Mari gunakan media sosial secara baik dan bertanggung jawab. Lakukan check and recheck sesuai etika dalam hierarki pemerintahan dan prinsip etika sosial kemasyarakatan,” tegas jubir mengingatkan.
HMS

























