Bupati Pieter Resmikan Rutan Khusus Miras Polres Keerom

Komitmen Berantas Peredaran Miras dan Narkoba

Bupati Keerom Resmi Rutan Khusus Polres
Momen pengguntingan pita oleh Bupati Pieter Gusbager, S.Hut.,M.U.P. bersama Kapolres AKBP Christian Aer,SH.,S.IK menandai peresmian Rumah Tahanan Khusus Polres Keerom, Selasa (4/4/2023) / Foto : Humas Polres Keerom

Koreri.com, Keerom – Bupati Keerom Pieter Gusbager, S.Hut.,M.U.P. meresmikan Rumah Tahanan (Rutan) Khusus Minuman Keras (Miras) di Polres Keerom, Selasa (4/4/2023).

Peresmian tersebut sebagai wujud komitmen dalam pemberantasan peredaran  miras di wilayah tersebut.

Turut hadir Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, SH., S.IK, Pabung Kodim 1701-04/Arso Letkol Inf Suwito, Ketua Dewan Adat Keerom Jack Wekma, Para Tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, para Kepala Distrik dan PJU Polres Keerom.

Mengawali sambutannya, Kapolres mengucapkan terimakasih kepada Bupati, para tokoh agama, tokoh adat, kepala distrik, dan Pabung Kodim 1701-04/Arso, tamu undangan, serta seluruh Personil Polres Keerom, karena telah hadir dalam peresmian Rutan Khusus Miras Polres Keerom.

“Pembangunan rumah tahanan khusus miras Polres Keerom ini, merupakan komitmen dan keseriusan Pemerintah Daerah dalam memberantas miras di daerah ini. Untuk itu, kami ucapkan banyak terimakasih atas dukungan kepada Polres Keerom selama ini, dan kedepan tentunya juga akan  kami tingkatkan pemberantasan miras,” ungkapnya.

“Meskipun rumah tahanan ini temanya khusus miras, namun didalam sel ini juga nantinya akan kita tempatkan tahanan Narkoba. Jadi untuk miras dan narkoba baik yang menjual, menyimpan dan juga pengguna, pemakai, akan kita Proses secara hukum, kami akan tegas untuk masalah miras dan Narkoba” tambah Kapolres.

Di momen itu, Bupati Keerom juga memberikan reward kepada Tim Pemberantas Miras Polres Keerom yang berjumlah 10 Personil.

Tim ini telah berhasil menangkap dan memproses secara hukum sebanyak 6 kasus miras, baik yang mengkonsumsi maupun yang menjual dan mengedarkan.

“Pada kesempatan yang baik ini saya ingin semua pihak untuk dapat melawan miras dan narkoba agar dapat mengurangi peredarannya di daerah ini dan tahun depan akan saya bangunkan dua sel tahanan lagi di Polres Keerom” janji Bupati.

Bupati juga menyampaikan bahwa akibat dari miras di Kabupaten Keerom telah banyak memakan korban. Salah satunya yang menjadi sorotan yaitu miras lokal jenis Stim.

“Karena itu, dikesempatan yang baik ini kami Pemda Kabupaten Keerom meminta bantuan kepada aparat untuk dapat menindak tegas pelaku pengedar dan pembuat minuman lokal jenis Stim yang menyebabkan banyak masyarakat menjadi korban kecelakaan hingga kematian,” pintanya.

Bupati berharap para tokoh adat setempat dapat berperan aktif juga dalam penanganan miras lokal tersebut.

IAN