Koreri.com, Manokwari – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat (KPU-PB) telah resmi menerima dokumen syarat calon bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR PB dari DPW Partai NasDem PB, Jumat (12/5/2023).
Sekretaris DPW Partai NasDem PB Rocky L. Mansawan, S.E menyerahkan dokumen 35 Bacaleg Provinsi kepada Ketua KPU setempat Paskalis Semunyan dan diserahkan kepada tim pemeriksa untuk dilakukan pemeriksaan.
Dokumen 35 Bacaleg tersebut setelah diterima dan dilakukan pemeriksaan oleh tim pemeriksa KPU dan Bawaslu terhadap kelengkapan, kesesuaiannya, kebenarannya dan pemenuhan persyaratan berdasarkan ketentuan PKPU Nomor 10 tahun 2023 akhirnya dinyatakan lengkap.
“Kami secara resmi menyerahkan dokumen kami, diterima dan dinyatakan lengkap,” ucapnya kepada awak media pada saat menggelar konferensi pers di media center KPU Papua Barat, Jumat (12/5/2023) sore.
Dikatakan Rocky, dokumen para jagoan partai NasDem yang didaftarkan terdiri dari mantan birokrat, legislatif hingga tokoh masyarakat di Papua Barat.
“Partai NasDem 2 kali telah ikut Pemilu dan untuk kursi di Papua Barat pada 2014 lalu kita mendapatkan 4 kursi. Tahun 2019 kita mendapatkan 7 kursi. Dan dengan formula caleg yang telah kami susun, target Ketua DPR PB akan kami dapatkan,” tandasnya.
Rocky menegaskan, pihaknya menargetkan 9 kursi dari 35 kursi di DPR PB.
Partai NasDem juga dalam kesempatan itu mengajak seluruh masyarakat di Papua Barat untuk bersama-sama dengan NasDem menatap pesta demokrasi 2024 mendatang.
“Karena pada saat Pemilu Februari 2024, hasil dari pada kursi itu kami wakafkan untuk majunya Dominggus Mandacan, mengikuti pencalonan Gubernur Papua Barat di November 2024,” janjinya.
Rocky menambahkan, Bacaleg DPR yang kini incumbent terdapat 3 orang asal Dapil 1, 2 dan 5 yang akan maju dan khususnya DPR RI ada 3 bakal calon. Dari tiga kursi itu, NasDem targetkan 1 kursi.
KENN

























