Koreri.com, Ambon – Bakal calon legislatif (Bacaleg) DPD RI Joseph Sikteubun menjadi pendaftar terakhir di Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku.
Ia resmi mendaftar di KPU Maluku, Sabtu (13/5/2023).
Kedatangan Sikteubun diterima langsung Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangun didampingi anggota Almunadsir Sangadji, dan Abdul Khalil Tianotak di ruang pendaftaran lantai 2 kantor KPU setempat.
“Saya mencalonkan diri sebagai calon DPR RI mewakili Maluku, karena saya ingin berbakti untuk negeri ini. Maluku ini begitu luas namun hanya diwakili oleh 8 orang, 4 anggota DPD RI, 4 Anggota DPRD RI. Daerah yang begini luas tentu semua permasalahan tidak ter-cover, karena saya maju untuk bagaimana menyalurkan aspirasi daerah secara khusus,” katanya.
Sikteubun menjelaskan saat ini masyarakat butuh sinergitas anggota DPD RI, anggota DPR RI dan Pemerintah daerah untuk bagaimana membangun Maluku dengan memperjuangkan agar perhatian pusat dilakukan secara adil dan merata bagi seluruh Indonesia.
“Motivasi untuk maju DPD RI, salah satunya adalah nanti pada saat kalau Tuhan menghendaki rakyat memilih saya. Maka kami akan terus melakukan sinergitas baik internal DPD RI maupun dengan DPR RI dan Pemerintah daerah pada level provinsi maupun kabupaten/kota. Agar permasalahan-permasalahan pembangunan di Maluku itu harus sinergis diperjuangkan,” jelasnya.
Menurut Sikteubun, belum ada sinergitas antar lembaga DPD RI, DPR RI dan Pemerintah.
“Kalaupun sudah ada belum secara intens maka ketika kami terpilih, kami akan intens untuk melakukan perjuangan aspirasi daerah dengan solid dan dengan demikian akan mendapat atensi dari Pemerintah pusat,” janjinya.
“Saya sudah maju 2019 lalu, sehingga ini maju untuk kali kedua. Di 2019 ada 29 calon dan saya berada pada peringkat ke 7. Karena itu, saya optimis akan terpilih dengan melakukan kerja pemenangan secara bermartabat. Jadi menang secara terhormat, kalah pun bermartabat, saya yakin akan terpilih,” tutupnya.
JFL





























