as
as
as

Paripurna Penetapan Ranperda LPJ APBD 2022: 6 Fraksi Setuju, 2 Tolak

IMG 20230804 WA0013

Koreri.com, Ambon – DPRD Maluku menggelar paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Provinsi Tahun Anggaran 2022.

Paripurna sekaligus menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah (Perda) yang berlangsung di ruang paripurna lantai II DPRD Maluku Kamis, (3/8/2023).

as

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun ini.

Turut hadir Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno didampingi Wakil Ketua Efendi R Latuconsina, Melkianus Sairdekut dan Abdullah Asis Sangkala, Sekda Maluku dan Anggota Forkopimda Rektor Unpatti serta undangan lainnya.

Dalam paripurna itu, enam fraksi menyatakan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2022 dan dua fraksi menolak.

Dua fraksi yang menolak yaitu Fraksi Golkar dan Fraksi PDI-P.
Sementara enam fraksi yang menerima yaitu PKS, PKB-PPP, Hanura, Gerindra, Perindo, Amanat Berkarya dan Demokrat.

Pada kesempat itu Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun menjelaskan bahwa Ranperda ini seharusnya dilakukan 30 September, maka enam bulan itu terhitung dari Januari paling lambat itu menurut aturan 30 Juni 2023 dan proses pembahasan paling lambat tujuh bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.

“Makanya kita mempercepat proses pembahasan. Jadi Mendagri mengizinkan kita, untuk melaksanakan proses pembahasan walaupun sudah lewat, tetapi deadlinenya adalah 4 Agustus 2023. Karena hari ini tanggal 3 Agustus, Puji Tuhan kita DPRD sudah bisa melaksanakan proses penyelesaian ranperda dan ini menjadi Perda,” jelasnya.

Sisi itu juga dia mengungkapkan dua fraksi menolak secara keras dan tegas yaitu Golkar dan PDI-P. Sedangkan 6 fraksi lainnya menerima.

Dalam kasus pengambilan keputusan, sesuai dengan Pasal 168 Tata Tertib DPRD pada Bab 7 tentang pengambilan keputusan itu, menegaskan pengambilan keputusan dilakukan secara musyawarah dan mufakat.

“Maka itu kita ini bangsa yang bermartabat, kita dahulukan dan kita cegah terjadinya vooting yang baik kita laksanakan secara musyawarah mufakat dengan kebesaran jiwa bahwa apa yang telah dilakukan oleh fraksi itu patut kita hargai dan fraksi yang menerima patut kita hargai,” tandasnya.

“Karena menurut saya, seluruhnya punya konsekuensi, punya catatan-catatan penting terkait dengan pelaksanaan pembahasan maupun substansi materi LPJ Tahun 2022,” pungkasnya.

JFL

as