Koreri.com, Sorong – Forum Konsolidasi Suku Besar Moi (Dewan Adat Suku Besar Moi, Kepala Suku besar Moi, Pilar pilar LMA Mala Moi dan 7 marga) sepakat melakukan pemalangan Gedung Keik Mala Moi yang berada di Jl. Basuki Rachmat KM 13 Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu, (13/01/2024).
Dalam berkas acara yang ditandatangani bersama diduga telah terjadi penyimpangan atau pelanggaran amanat Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Lembaga masyarakat Suku Moi.
Salah satu pelanggaran dimaksud yaitu menggelar Musyawarah LMA Mala Moi pada tanggal 28 – 30 Desember 2023 yang terkesan penuh dengan kepentingan pribadi dan dinilai telah melecehkan adat suku Moi.
Sarlota Mubalen, Ketua Pilar Perempuan Moi (Kwongke Kaban Saluk Moi) ketika memberikan keterangannya kepada awak media mengatakan alasan penutupan gedung lembaga adat tersebut terkait dengan kegiatan musyawarah Sabalo atau konferensi adat yang diketuai Silas Kalami pada 28 – 30 Desember 2023 lalu.
“Hari ini sebenarnya kami tidak mengadakan pemalangan gedung Keik tetapi pada saat musyawarah Sabalo yang dipimpin ketua bapak Silas kalami itu, kami tidak ikut karena momen yang dilakukan bersamaan dengan situasi perayaan Natal, sehingga kami sibuk. Ketidakhadiran kami sebagai peserta di musyawarah tersebut khususnya dari pilar lembaga adat masyarakat tidak mendapat tanggapan, sehingga kami merasa bahwa musyawarah yang dilakukan saat itu tidak sah,” bebernya.
Sarlota mengaku pihaknya akan bertemu dengan Silas Kalami terlebih dahulu.
“Saya pikir itu saja, nanti kelanjutannya kita bicara bersama-sama dengan bapak Silas Kalami selaku Ketua LMA periode 2018 – 2023,” tandasnya.

Sementara itu, Jhon Malibela, S.An selaku eks Ketua Himansi menjelaskan pemalangan tersebut adalah hal biasa dalam sebuah dinamika proses kebangkitan.
“Jadi saya berharap kakak Ketua LMA tidak ada kepentingan lain selain bagaimana melihat sukunya mau bersatu. Sebenarnya ini bukan ruang politisasi. Kalau politisasi, bahasanya terlalu kasar tapi saya tidak tahu ada motif apa dibalik semua ini. Karena kan sebelumnya setiap ada musyawarah atau konferensi selalu melibatkan semua pilar,” bebernya.
Jhon mempertanyakan kenapa tidak melibatkan semua pilar pada saat musyawarah Sabalo atau konferensi adat?
“Di dalam pasal dan anggaran dasar saya tidak tahu apakah ini sudah dirubah atau belum sehingga mereka bisa setting begitu, karena aturan Rumah Tangga dalam Bab X pasal 15 itu jelas bahwa yang menjadi peserta ialah 7 pilar tadi, ” sambungnya.
Dan bicara organisasi adalah tentang panitia yang bertugas menyelenggarakan musyawarah Sabalo, itu yang pertama. Yang kedua, hasil dari sabalo itu apa? Minimal harus ada rekomendasi- rekomendasi.
“Kalau kita bicara politik, bicara hukum, itu bicara semua tentang masyarakat adat. Lalu yang berikut pembentukan badan formatur menyusul badan pengurus yang terpilih, yang ketiga yang dipilih ketua LMA baru. Setelah itu proses yang berikutnya adalah rapat kerja dan sidang luar biasa, ” pungkas Jhon.
ZAN
























