Koreri.com, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan perekaman e-KTP di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Ambon, Kamis (1/2/2024).
Giat tersebut menyasar para warga binaan yang belum memiliki identitas kependudukan atau e-KTP.
Penjabat Wali Kota Bodewin Wattimena dalam keterangannya mengatakan beberapa waktu lalu Pemkot memberikan perhatian kepada warga binaan Lapas kelas IIA Ambon dalam berbagai hal.
“Kita telah menjajaki serta membangun kerjasama dengan Lapas Kelas IIA untuk melayani teman-teman warga binaan. Misalnya memberikan pelatihan, mengambil hasil produksi mereka dari kerajinan dan sebagainya,” ungkapnya.
“Intinya adalah Pemerintah tidak boleh tidak memperhatikan mereka. Nah ini wujud dari komitmen kami. Saya berkoordinasi dengan Pak Kalapas lalu dengan Kadis Dukcapil rupanya ada warga binaan lapas yang sampai hari ini juga belum memiliki e-KTP dan mereka warga Kota Ambon,” akuinya.
Olehnya itu, kegiatan jemput bola yang dilakukan Disdukcapil Ambon ini masuk menyasar ke Lapas Kelas IIA, Lapas Anak, Lapas Perempuan dan juga Rutan.
“Hari ini kita layani 20 orang warga Kota Ambon yang belum memiliki identitas tetapi kita juga melayani saudara-saudara kita yang dari kabupaten/kota lainnya. Misalnya e-KTPnya sudah hilang, tercecer dan sebagainya, kita bantu untuk mencetak KTP mereka,” tambah Penjabat.
Ditegaskan pula, data e-KTP ini sudah terintegrasi di seluruh Indonesia.
“Tinggal sebut nama, tanggal lahir, kalau sudah pernah buat e-KTP pasti muncul dan bisa dicetak. Jadi seperti itu. Kita berharap dari apa yang dilakukan pemerintah bekerja sama dengan Pak Kalapas minimal memberikan manfaat kepada warga binaan. Manfaat inikan bentuk perhatian kita kepada mereka,” terang Sekwan DPRD Provinsi Maluku ini.
Sementara, Kepala Lapas Kelas IIA Ambon Mukhtar Tompo menyampaikan, perekaman e-KTP ini dalam rangka Pemilu 2024.
Setelah perekaman akan ditindaklanjuti untuk didaftarkan nama mereka ke KPU untuk dimasukkan di Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Jumlah warga binaan 420 orang, DPT sebanyak 383 orang. Disini ada dua TPS, yaitu TPS 902 dan 903,” terangnya.
Diakui Kalapas, program perekaman e-KTP di Lapas kelas IIA Ambon ini belum pernah dilakukan dan baru kali ini dilakukan.
“Untuk perekaman hari ini memang belum pernah dan diikuti 20 orang. Sementara 100 orang tadinya sudah perekaman tapi e-KTP-nya tercecer bisa dibantu untuk cetak KTP diluar Kota Ambon,” kata Tompo.
Karena itu, Tompo mengharapkan, melalui perekaman e-KTP warga binaan bisa memilih identitas diri.
JFL






























