Pemprov PBD Gelar Rakortekrenbang Kabupaten/Kota 2025, Pj Gubernur Tekankan Hal Ini

IMG 20240321 WA0005

Koreri.com, Sorong – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya (PBD) melalui BAPPERIDA menggelar rapat koordinasi teknis perencanaan pembangunan (Rakortekrenbang) Kabupaten/Kota Tahun 2025 bertempat di Hotel Vega Sorong, Rabu (20/3/2024).

Rakortekrenbang Kabupaten/kota se-Provinsi PBD tersebut berlangsung selama 2 hari, 20 – 21 Maret 2024.

Pj Gubernur Mohammad Musa’ad dalam keterangannya menyebutkan giat Rakortekrenbang di PBD baru dimulai tahun ini dan menjadi yang pertama di Tanah Papua untuk tingkat provinsi.

“Kita harapkan kerjasama kita dengan teman-teman Skala untuk memastikan bahwa tadi perencanaan kita itu harus semakin baik, harus mengakomodasi kepentingan masyarakat mulai dari yang terbawah di tingkat kampung, tingkat distrik dan seterusnya,” ungkapnya.

IMG 20240321 WA0007Kemudian yang tak kalah pentingnya juga, sambung Penjabat, perencanaan yang dibuat pada tingkat kabupaten dan Provinsi yang harus ada benang merahnya mulai dari pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

“Jadi menjadi satu kesatuan karena ini negara kesatuan sehingga rencana pembangunan kita harus ada keterikatannya antara provinsi, kabupaten dan pusat. Sehingga ketika kita menyusun rencana di tingkat provinsi salah satu referensi kita adalah harus menggunakan rencana pembangunan menengah nasional begitu juga kabupaten/kota juga melihat di tingkat provinsi supaya menjadi satu kesatuan tidak terpisah-pisah,” sambungnya.

Lanjut Penjabat, desain perencanaan ini bukan parsial tapi bersifat komprehensif dan diharapkan itu juga menjadi referensi penting untuk para calon Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

IMG 20240321 WA0006“Ini menjadi rancangan awal yang diharapkan semua tim kampanye ketika mereka mau menyusun visi misinya Gubernur ataupun Bupati Wali Kota, ini harus menjadi referensi utama. Ketika nanti siapapun yang terpilih, dokumen ini akan menjadi bukan lagi visi misi dari orang per orang, nama-nama calon itu tapi menjadi visi misi dari Pemerintah daerah,” lanjutnya.

Dengan menjadi visi misi dari Pemda provinsi, kabupaten dan kota sehingga tidak terkesan ada perbedaan antara apa yang dibuat secara teknokratik dengan apa yang dibuat oleh tim kampanye calon kepala daerah.

“Intinya hasilnya nanti sebagai referensi utama untuk menyusun visi misi calon Gubernur maupun calon Bupati maupun Calon walikota yang akan disampaikan kepada masyarakat,” tandasnya.

ZAN