Daftar Balon Wali Kota di 5 Parpol, ARJ Masih Rahasikan Balon Wawali

Balon Wali Kota Sorong Abner Reinald Jitmau,S.Sos.,M.Si (Foto : KENN)
Balon Wali Kota Sorong Abner Reinald Jitmau,S.Sos.,M.Si (Foto : KENN)

Koreri.com,Sorong- Anggota DPR Provinsi Papua Barat dua periode Abner Reinarld Jitmau S.Sos,MM resmi mendaftar sebagai bakal calon Wali Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya yang akan bertarung pada tanggal 27 November 2024.

Hingga Jumat (26/4/2024) Abner R. Jitmau sudah mendaftar pada 5 partai politik yang mendapat kursi di DPRK Kota Sorong periode 2024-2029.

5 partai politik yang sudah menerima proposal persyaratan bakal calon Abner Jitmau masing-masing Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Demokrat, Buruh dan Perindo.

“Sudah daftar balon Wali Kota Sorong 5 partai politik, PKS, PAN, Demokrat, Buruh dan hari ini daftar di Perindo,” kata Abner Jitmau kepada awak media usai mendaftar di Sekretariat DPD Perindo Kota Kota Sorong, Jumat sore.

Politisi kawakan Papua Barat berjiwa nasionalis itu mengatakan sebagai bentuk penghargaan kepada partai politik maka dirinya mendaftarkan diri di 12 parpol pemilik kursi di DPRK Kota Sorong periode 2024-2029 namun tidak berharap untuk mendapat rekomendasi dari semuanya.

Langkah dan upaya dalam rangka lobi politik secara berjenjang dari daerah hingga pusat terus dilakukan kepada partai politik sampai mendapatkan rekomendasi.

Berdasarkan pengalaman pilkada sebelumnya, kandidat calon kepala daerah dan Wakil kepala daerah yang daftar langsung di DPP dan mendaftar rekomendasi, tidak mengikuti proses dari tingkat Kabupaten/ Kota dan Provinsi sehingga mesin politik tidak berjalan maksimal.

Karena itu Kandidat balon Wali Kota Sorong Abner Jitmau akan mengikuti proses pendaftaran dari daerah, provinsi hingga pusat.

Ketika disinggung terkait kriteria kandidat bakal calon Wakil Wali Kota Sorong, Abner masih irit bicara. “Saya masih tetap sendirian mendaftar tanpa didampingi bakal calon Wakil Wali Kota,” ucap Jitmau.

Ditambahkan ARJ, pasti ada hari-hari lain kandidat bakal calon Wakil Wali Kota mendaftar, bisa di tingkat Kota, Provinsi dan juga DPP.

KENN