Koreri.com, Timika – Kepolisian sektor (Polsek) Mimika Timur berhasil memusnahkan dua lokasi pengolahan minuman keras lokal (Milo, red) jenis sopi di pinggiran kali Wania, Sabtu (22/8/2020).
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. AM. Kamal, mengatakan pemusnahan lokasi pengolahan milo ini merupakan hasil razia Polsek Mimika Timur.
“Dari kegiatan razia ini di temukan 2 titik pembuatan miras local. Pada titik pertama Polisi menemukan barang bukti berupa bahan baku 4 drum, 1 drum tungku masak, 5 Liter Sopi, serta pipa steinles sebanyak 5 batang,” terangnya di Jayapura, Minggu (23/8/2020).
Sedangkan di titik kedua masih pada lokasi yang sama, Polisi menemukan barang bukti berupa bahan baku sebanyak 6 drum, 1 drum tungku masak, dan pipa steinles sebanyak 6 batang.
“Jadi, Polisi terus melakukan razia ini dengan tujuan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan demi terciptanya sitkamtibmas yang aman dan kondusif,” katanya.
Sementara itu, Wakapolsek Mimika Timur IPTU Sondy Tahapary dalam rilisnya mengatakan barang bukti yang ditemukan langsung di tuang dan di bakar oleh anggota.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memproduksi atau mengonsumsi miras karena dampaknya dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Bagi masyarakat yang mengetahui adanya tempat atau penjual minuman keras dapat menginformasikan kepada kantor Polisi terdekat,” tegasnya.
OZIE












