Koreri.com, Jayapura – Guna memberikan edukasi dan pemahaman terkait protokol kesehatan, Tim Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan Virus Corona Kota Jayapura melaksanakan imbauan kepada masyarakat di tempat wisata pantai Hamadi dan Mendug Holtekam, Minggu (23/8/2020).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Wakil Wali Kota Ir. Rustan Saru, MM selalu Ketua Gugus Kota Jayapura, Wakapolresta Kompol Heru Hidayanto, S.Sos selaku Ketua Pokja Pengamanan dan Penegakkan Hukum, Kasat Pol PP Mukhsin Ningkeula, SH, Kanit Provost Polsek Jayapura Selatan IPDA Fahymu serta Kepala Bidang Penertiban Sat Pol PP Yulius Taruk.
Dalam kesempatan itu, Wakapolresta mengatakan sekitar kurang lebih 3 jam, tim gugus tugas Kota Jayapura memberikan edukasi dan imbauan pencegahan virus Corona (Covid-19) kepada masyarakat khususnya di tempat wisata panti Hamadi dan Pantai Mendug Holtekam.
“Tentunya di waktu libur ini pasti banyak masyarakat melaksanakan aktivitas diluar rumah seperti berekreasi sehingga tim gugus hadir untuk memberikan imbauan agar tetap mematuhi protokol kesehatan,” urainya.
Lanjut Wakapolresta, masih banyak masyarakat berkumpul pada hari libur, seolah-olah bahwa saat ini bebas beraktivitas padahal bahaya virus Corona ini masih mengancam.
“Kegiatan ini hanya memberikan imbauan kepada masyarakat untuk bisa menaati protokol kesehatan agar tidak terpapar virus Corona yang bisa berpotensi menjadi klaster baru penyebarannya di Kota Jayapura,” sambungnya.
Sementara itu Wawali mengatakan hari minggu sebenarnya untuk istirahat namun sebagai aparatur negara pihaknya tetap melaksanakan tugas untuk memberikan imbauan kepada masyarakat yang berada di tempat rekreasi agar mematuhi protokol kesehatan.
“Kita melaksanakan kegiatan ini lantaran menurut pengamatan dan pandangan visual di lapangan bahwa masyarakat yang melakukan rekreasi malas tahu dan tidak peduli dengan protokol kesehatan. Kita khawatir jangan sampai ada masyarakat yang datang membawa dan menularkan penyakit virus corona sehingga dapat membahayakan orang lain,” cetusnya.
Selain memberikan imbauan pentingnya protokol kesehatan, pihaknya juga menertibkan para penjual ikan dan pakaian di area pantai Hamadi karena bukan tempatnya untuk menjual.
“Hari ini kami berikan peringatan dan teguran keras kepada penjual ikan dan pakaian namun kedepan tidak boleh lagi berjualan di area pantai Hamadi. Kalau masih ditemukan akan diberikan sanksi tegas oleh Sat Pol PP Kota Jayapura,” tegasnya.
VER