Koreri.com, Biak – Sekwan Drs. Judi Wanma, M. Si mengkonfirmasikan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor melalui Badan Anggaran (Banggar) menggelar rapat koordinasi dengan Sekretaris Dewan.
Rapat ini membahas refocusing anggaran berdasarkan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang berlangsung ruang sidang utama gedung DPRK Biak, Jumat (7/3/2025).
Rapat Pimpinan dan Anggota BANGGAR DPRK Biak  dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Daniel Rumanasen didampingi Wakil Ketua Noak Krey, S.Pd serta Adrianus Mambobo, S. Pd., MM.
Sementara itu Drs. Judi Wanma, M.Si Sekretaris Dewan turut hadir dalam rapat penting ini untuk memberikan penjelasan dan data terkait anggaran.
Dalam rapat tersebut, dibahas secara detail mekanisme refocusing anggaran sesuai dengan edaran Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
Diskusi difokuskan pada penyesuaian program dan kegiatan yang perlu dilakukan untuk memastikan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran daerah. Belum ada keterangan resmi mengenai rincian perubahan anggaran yang disepakati dalam rapat tersebut.
Rapat ini merupakan langkah penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Biak Numfor tetap terarah, transparan, dan akuntabel sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kehadiran seluruh anggota BANGGAR menunjukkan komitmen DPRK Biak dalam mengawasi dan mengelola anggaran daerah secara optimal untuk kepentingan masyarakat.
HDK













