Koreri.com, Manokwari – Pesta demokrasi Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 di Provinsi Papua Barat berlangsung sukses.
Mulusnya gelaran pesta demokrasi ini dengan terpilihnya pasangan Dominggus Mandacan – Mohammad Lakotani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat periode 2025-2030 tanpa sengketa.
Dibalik keberhasilan melaksanakan Pilkada yang lancar, aman dan transparan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat (PB) juga mampu meminimalisir dana hibah Pilkada yang dianggarkan sebelumnya pada APBD lalu sebesar Rp200.032.010.000.
Ketua KPU PB Paskalis Semunya menjelaskan, melalui sejumlah langkah efisiensi, pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan baik dan menyisakan anggaran dalam jumlah besar.
Dari pagu anggaran hibah yang diberikan Rp200.032.010.000,- terealisasi untuk pelaksanaan tahapan Pilkada sebesar
Rp 112.964.799.617,- dan sisanya sebesar Rp.87,067.210.383 dikembalikan ke kas daerah.
Sisa dana hibah pilkada tersebut diserahkan langsung Ketua KPU PB Paskalis Semunya kepada Gubernur Dominggus Mandacan didampingi Wagub Mohammad Lakotani dan Sekda Ali Baham Temongmere di ruang rapat lantai 5 kantor Gubenur setempat, Manokwari, Rabu (9/4/2025).
“Ini merupakan Pilkada pertama yang di penghujungnya kita menerapkan skema sharing anggaran antara APBD Provinsi dan Kabupaten. Beberapa pembiayaan yang semula dilakukan oleh kabupaten, kini ditanggung oleh provinsi sehingga tidak perlu dobel,” jelas Paskalis kepada wartawan usai audens dengan Gubernur.
Efisiensi itu, lanjut dia diterapkan dalam banyak aspek. Salah satunya pada jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang semula direncanakan sebanyak 1.900 unit, dipangkas menjadi sekitar 1.300.
Selain itu, jumlah pemilih per TPS juga ditekan dari 600 orang menjadi 300 orang, serta pengadaan logistik dilakukan melalui sistem katalog elektronik.
“Kami berupaya menerapkan prinsip kerja yang efisien, transparan, dan akuntabel.Pelaksanaan Pilkada bisa berjalan lancar dengan kualitas maksimal dan anggaran yang hemat,” cetusnya.
Ditegaskan Paskalis, seluruh tahapan Pilkada Gubernur dan Wagub Papua Barat sudah ditutup per tanggal 8 April, dan pengembalian anggaran dilakukan pada 9 April 2025.
“Kami ingin masyarakat tahu, bahwa uang rakyat yang digunakan untuk Pilkada sudah dikelola se-efisien mungkin. Kami juga siap untuk diaudit oleh lembaga keuangan negara,” pintanya.
Paskalis tak lupa mengapresiasi seluruh masyarakat Papua Barat yang telah mendukung terciptanya Pilkada damai, tertib, dan bebas hoaks.
Menurutnya, penurunan angka kriminalitas selama tahapan Pilkada menjadi bukti keberhasilan kolaborasi antara KPU, Pemda dan masyarakat.
“Pendampingan kami di kabupaten juga maksimal. Perjalanan dinas KPU provinsi lebih banyak ke kabupaten karena kami ingin memastikan semua tahapan berjalan baik. Jika kabupaten bermasalah, maka provinsi harus turun tangan,” sambungnya.
Paskalis menyampaikan bahwa batas akhir pengembalian anggaran bagi kabupaten adalah 5 Mei 2025, sesuai tenggat tiga bulan sejak pengusulan.
Pihak KPU Provinsi akan terus melakukan pendampingan agar seluruh proses dapat selesai tepat waktu.
“Kami bersyukur atas semua kerja keras ini. Ini bukan hanya tugas Gubernur, tapi seluruh komponen yang terlibat dalam Pilkada. Kami berterima kasih kepada semua pihak,” pungkasnya.
KENN




















