UNCRI Manokwari-Ubhara Jaya Teken MoU Tingkatkan SDM Papua di Bidang Hukum

IMG 20250427 WA0012

Koreri.com, Manokwari – Untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) lulusan Papua, Universitas Caritas Indonesia (UNCRI) Manokwari melakukan penandatanganan kerjasama dengan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) di bidang hukum.

Kerjasama kedua Perguruan Tinggi ini tertuang dalam memorandum of undarstending (MoU) yang diteken Dekan Fakultas Hukum UNCRI Manwokari Dr. Henrikus Renjaan, S.H.,LL.M dengan Dekan Fakultas Hukum Ubhara Jaya Prof. Dr. Laksanto Utomo, S.H., M.Hum di Manokwari, Provinsi Papua Barat, Minggu (27/4/2025).

Dr. Henrikus di kesempatan itu menyampaikan apresiasinya atas penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Fakultas Hukum Ubhara Jaya.

Kerjasama ini, lanjutnya, merupakan komitmen Fakultas Hukum UNCRI Manokwari dalan rangka melaksanakan kolaborasi pengembangan kurikulum sebagai perwujudan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam pembangunan SDM di tanah Papua.

“Terima kasih dan apresiasi yang tinggi untuk Prof Dr. Laksanti Utomo, SH, M.Hum, Dekan FH Ubraha Jaya telah berkunjung ke Fakultas Hukum UNCRI Manokwari,” ucap Dr. Henrikus Renjaan sembari mengharapkan ilmu dari kerjasama ini dapat memperkaya dan meningkatkan Kompetensi SDM lulusan Mahasiswa Fakultas Hukum UNCRI Manokwari kedepan.

Penandatangan kerjasama ini disaksikan Rektor UNCRI Manokwari yang juga Guru Besar FH Prof. Dr. Roberth K. R. Hammar, S.H., M.Hum., M.M.,CLA.

Pengukuhan Prof. Roberth K. R. Hammar sebagai Guru Besar FH di Bidang Hukum Agraria itu digelar dalam rapat senat terbuka UNCRI Manokwari di aula Universitas Papua (UNIPA) Manokwari, Papua Barat, Sabtu (26/4/2025).

Acara pengukuhan guru besar tersebut ditandai dengan pembacaan SK Pengangkatan Guru Besar, dilanjutkan dengan orasi ilmiah yang disampaikan Prof. Roberth Hammar.

Hadir dalam acara pengukuhan ini Wakil Gubernur Papua Barat, Bupati Manokwari, jajaran pimpinan universitas, serta sejumlah pejabat daerah, tokoh masyarakat, dan keluarga besar Prof. Roberth K. R. Hammar.

RED