DPRP PB Sesalkan Data LKPJ Tak Terperinci, Biro Pemerintah: OPD Kurang Kooperatif

Pansus LKPJ 2024 DPRP PB
Rapat Pansus LKPJ DPRP PB tahun 2024 bersama Biro Pemerintahan Setda Papua Barat di Hotel Vitta Manokwari, Selasa (19/8/2025) / Foto : KENN

Koreri.com, Manokwari – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPRP PB) kembali menggelar pertemuan dengan Biro Pemerintah Sekretariat Daerah (Setda) setempat.

Pertemuan yang berlangsung di Hotel Vita Manokwari, Selasa (19/8/2025) untuk mengkonfirmasi data laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2024.  Pasalnya diduga ada ketidaksesuaian data dengan laporan hasil pemeriksaan BPK RI.

Namun, Pansus DPRP PB sesalkan pihak eksekutif kurang kooperatif dalam memberikan data untuk sinkronisasi dengan LKPJ yang disampaikan Sekda yang pada 2024 lalu menjabat sebagai Pj Gubernur Papua Barat dalam sidang paripurna beberapa waktu lalu.

Ketua Pansus DPRP PB Aloysius Siep, S.E mengatakan, data LKPJ yang disampaikan Sekda Ali Baham Temongmere menyatakan realisasi program mencapai 100 persen. Sementara data yang diterima hanya 2 OPD yakni Dinas Kesehatan dan Pendidikan tapi rinciannya tidak akurat.

Pansus LKPJ 2024 DPRP PB2
Anggota Pansus DPRP Papua Barat Ever Indou saat menyampaikan pertanyaan saat rapat bersama Biro Pemerintahan Setda Papua Barat / Foto : KENN

“Setelah kami pertemuan dengan Biro Pemerintah ternyata informasinya jelas bahwa untuk mengumpulkan data LKPJ dari OPD terkait sangat susah direspon, lalu yang dilaporkan 100 persen itu dimana.?” heran Aloysius dengan nada tanya.

Mantan Anggota DPRK Manokwari ini menegaskan, hal ini akan menjadi rekomendasi khusus Pansus DPRP yang akan disampaikan kepada Gubernur nanti.

Siep mengingatkan setiap OPD untuk jangan hanya mau menggunakan anggaran besar tetapi pertanggungjawabannya tidak mampu  menyelesaikan.

Wakil Ketua Pansus LKPJ Fachry Tura menuturkan, data dalam dokumen LKPJ Gubernur tahun 2024 itu ada 7 OPD namun hanya 2 yang dijelaskan laporan pertanggungjawaban tapi tidak akurat alias kurang lengkap.

Aloysius Siep 1
Ketua Pansus LKPJ DPRP PB Aloysius Siep, S.E / Foto : KENN

“Perlu saya tekankan bahwa pimpinan OPD jangan samakan DPRP di periode ini dengan sebelumnya, karena kami betul-betul mengemban tugas fungsi salah satunya pengawasan. Ini untuk menunjang visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur dan juga untuk masyarakat Papua Barat,” tekannya.

Ditegaskan Fachry, pihak eksekutif jangan memberikan dokumen gelondongan lalu kemudian tidak diteliti DPRP Papua Barat, politisi PDI Perjuangan ini memastikan semuanya diperhatikan secara baik sehingga mohon kerjasama pimpinan OPD untuk menyesaikan LKPJ dengan berbasis data yang akurat.

Sementara itu, Plt Kepala Biro Pemerintahan Setda Papua Barat John Harrison Koirewoa, S.Sos mengakui OPD kurang kooperatif berikan data untuk disinkronkan dengan LKPJ tahun 2024.

John Harrison Koirewoa
Plt Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Papua Barat John Harrison Koirewoa, S.Sos / Foto : KENN

Dikatakannya, ada selisih angka dalam pertanggung jawaban terutama OPD teknis yang melaksanakan program bantuan dan pekerjaan fisik, sehingga pihaknya akan melakukan crosek kembali untuk menjawab pertanyaan dari Pansus DPRP Papua Barat.

“OPD harus aktif memberikan laporan terutama bagian perencanaan lewat kepala OPDnya memerintahkan bagian itu untuk menyerahkan data kepada biro pemerintahan karena kurang atau lambat bagian perencanaan setiap OPD memberikan data akhirnya begini jadinya,” jelasnya.

Koirewoa mengapresiasi koreksi dari pansus DPRP Papua Barat atas kinerja OPD agar kedepan lebih teliti dalam bekerja melaksanakan program yang berpihak kepada rakyat.

Pansus LKPJ memberikan waktu dua hari kepada OPD Pemprov Papua Barat untuk menyelesaikan data yang dibutuhkan dalam rangka sinkronisasi.

KENN