DPRP Sahkan APBD Papua Barat Tahun 2026 Sebesar Rp 4,4 Triliun

Ketua DPRP Papua Barat Orgenes Wonggor,S.IP resmi menyerahkan dokumen Perda APBD Papua Barat tahun anggaran 2026 kepada Gubernur PB Drs Dominggus Mandacan,M,S dalam rapat paripurna DPRP di Ballroom Aston Niu Manokwari, Selasa (30/12/2026). Foto/KENN
Ketua DPRP Papua Barat Orgenes Wonggor,S.IP resmi menyerahkan dokumen Perda APBD Papua Barat tahun anggaran 2026 kepada Gubernur PB Drs Dominggus Mandacan,M,S dalam rapat paripurna DPRP di Ballroom Aston Niu Manokwari, Selasa (30/12/2026). Foto/KENN

Koreri.com, Manokwari– Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat resmi menetapatkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) induk tahun 2026 sebesar Rp 4,4 triliun

Penetapan anggaran belanja daerah Provinsi Papua Barat selama tahun 2026 itu tertuang pada peraturan daerah (Perda) yang ditandatangani Pimpinan DPRP dan Gubernur Drs Dominggus Mandacan,M.Si.

Regulasi APBD tahun 2026 itu disahkan dalam rapat paripurna DPRP Papua Barat masa persidangan III tahun 2025 yang dipimpin Wakil Ketua II Syamsudin Seknun,S.Sos.,S.H.,M.H didampingi Ketua Dewan Orgenes Wonggor,S.IP dan Wakil Ketua I Petrus Makbon,S.H serta dihadiri Gubernur Drs Dominggus Mandacan,M.Si di Ballroom Aston Niu Manokwari, Selasa (30/12/2025) malam.

Dalam rapat paripurna tersebut 6 fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat menyampaikan pendapatan akhirnya pada intinya menerima dan menyetujui rancangan Perda APBD tahun 2026 menjadi Peraturan Daerah.

Meski 6 fraksi telah menerima namun pimpinan rapat paripurna meminta persetujuan secara lisan kepada anggota Dewan yang terhormat terhadap Raperda APBD tahun 2026.

“Dari meja pimpinan saya bertanya, apakah Raperda tentang APBD Papua Barat tahun 2026 dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah ?” tanya Wakil Ketua II Syamsudin Seknun, dengan suara serentak menyatakan “Setujuuuuuu,” ucap anggota DPRP diikuti palu pimpinan rapat paripurna sebanyak satu kali.

Kemudian pimpinan rapat paripurna membacakan naskah pengesahan Perda APBD tahun 2026 diikuti ketukan palu sebanyak dua kali.

Struktur anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Papua Barat induk tahun 2026 diuraikan sebagai berikut :
Pendapatan Rp 4.408.376.924.864 dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 645.363.295.864, Pendapatan Transfer Rp 3.762.205.868.000, lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp 807.761.000.

Belanja Rp 4.468.376.924.864 dengan uraian, Belanja Operasi Rp 2.195.139.545.160, 98 sen, Belanja Modal Rp 368.200.382.767,02 sen dan Belanja tak terduga Rp 28.000.000.000.

Kemudian pembiayaan sebesar Rp 60.000.000.000 terdiri dari penerimaan pembiayaan (SiLPA): Rp 60.000.000.000 dan pengeluaran Pembiayaan Rp 0.

KENN