Selamatkan Aset Negara, Angkasa Pura Ambon Beri Penghargaan ke Kejati Maluku

Bandara Pattimura Ambon Penghargaan Kejati Mal 1

Koreri.com, Ambon – PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Internasional Pattimura Ambon memberikan piagam penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku atas komitmen serta profesionalisme yang ditunjukkan institusi penegak hukum tersebut, Selasa (27/01/2026).

Penghargaan ini berkaitan dengan pendampingan hukum yang dilakukan bagi PT Angkasa Pura Bandara Internasional Pattimura Ambon.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejati Maluku, CEO PT Angkasa Pura Regional V, General Manager PT Angkasa Pura Bandara Internasional Pattimura Ambon, Wakil Kepala Kejati  Maluku, Para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, Para Koordinator serta Jaksa Pengacara Negara Kejati Maluku.

Momen pemberian piagam penghargaan dilakukan langsung oleh CEO Regional V Handy Heryudhitiawan kepada Kepala Kejati Maluku Rudy Irmawan, S.H., M.H. merupakan bentuk rasa hormat yang diberikan atas bantuan pendampingan hukum yang telah dilakukan, khususnya dalam penanganan kasus perkara perdata Nomor 272/PDT.G/2024/PN.AMB melawan Penggugat Efradus Tipawael.

Dalam sambutannya, CEO PT Angkasa Pura Regional V Handy Heryudhitiawan menegaskan bahwa keberhasilan atas kemenangan penanganan perkara ini bukan hanya sekedar keberhasilan pada sebuah kertas akan tetapi merupakan implementasi wujud penyelamatan aset dan keuangan negara serta kekuatan sinergi yang terjalin antara BUMN bersama Kejaksaan.

“Kesempatan ini menjadi titik untuk terus memperkokoh jalinan sinergi, kolaborasi serta komitmen bersama yang telah terbangun antara BUMN dan Kejaksaan nantinya,” harapnya.

Dalam hal ini, terus mengupayakan serta mendukung praktik tata kelola yang  baik, kepastian dan perlindungan hukum serta pelayanan publik yang berintegritas.

RLS