Di Halaman Masjid Al-Azhar Timika, Seorang Pria Tewas Secara Tragis Ditebas Parang

Kasus Pria Ditebas Parang di Timika

Koreri.com Timika – Peristiwa penganiayaan tragis berujung maut terjadi di halaman Masjid Al-Azhar, Jalan Bhayangkara Jalur 1, Kabupaten Mimika, Rabu (8/4/2026) dini hari.

Seorang pria berinisial MLA (30) ditemukan tak bernyawa menyusul luka parah yang dialaminya akibat sabetan parang.

Insiden berdarah ini langsung ditangani aparat kepolisian.

Jajaran Polres Mimika bersama Polsek Mimika Baru melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Rabu sore sekitar pukul 16.35 WIT.

Kegiatan tersebut dipimpin IPDA Hendra Burhan, SH selaku KBO Satreskrim Polres Mimika dan IPDA Teguh K. Fardha, S.Trk selaku Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru.

Berdasarkan hasil penyelidikan serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial J.C.T. Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat melakukan penganiayaan secara brutal menggunakan parang, menebas korban berulang kali hingga tidak berdaya.

Dari kronologis yang dihimpun, kejadian bermula sekitar pukul 01.00 WIT saat pelaku bersama seorang saksi mengonsumsi minuman keras jenis sopi di Jalan Bhayangkara Jalur 2. Sekitar pukul 02.00 WIT, pelaku pulang ke rumah, namun setibanya di lokasi, ia dihadang oleh korban.

Korban diduga sempat menyerang pelaku menggunakan pisau, namun serangan tersebut berhasil dihindari. Pelaku kemudian mengambil parang dari dalam rumah dan mengejar korban hingga ke halaman Masjid Al-Azhar.

Saat korban terjatuh, pelaku langsung menebasnya berkali-kali hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat.

Usai kejadian, pelaku sempat membuang barang bukti berupa parang ke atas atap sebuah pondok penjual pinang di depan Cafe Hident sebelum melarikan diri.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius yang menyebabkan kehilangan nyawa. Saat ini, jenazah korban masih disemayamkan di RSUD Kabupaten Mimika.

Pihak kepolisian menyatakan kasus ini masih dalam penanganan lebih lanjut, termasuk proses hukum terhadap pelaku yang telah berhasil diidentifikasi.

TIM