Koreri.com, Jayapura – Perhimpunan Advokasi dan Kebijakan Hak Asasi Manusia (PAK-HAM) Papua menyampaikan duka mendalam sekaligus kecaman keras atas peristiwa kekerasan yang mengakibatkan 15 warga sipil terbunuh, sebagaimana disampaikan oleh Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam pemberitaan nasional.
Peristiwa tersebut terjadi dalam serangan yang berlangsung di Kampung Kembru, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada 14 April 2026.
Tragedi ini kembali menegaskan bahwa situasi keamanan di Tanah Papua masih jauh dari jaminan perlindungan hak asasi manusia, khususnya bagi warga sipil.
Ketua PAK-HAM Papua, Dr. Methodius Kossay, menegaskan bahwa hilangnya 15 nyawa manusia dalam satu peristiwa kekerasan merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hak untuk hidup, yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun.
“Peristiwa ini tidak bisa dipandang sebagai insiden biasa. Ini adalah tragedi kemanusiaan yang harus diusut secara serius. Negara tidak boleh gagal melindungi warganya sendiri,” tegas Dr. Kossay.
PAK-HAM Papua menilai bahwa tingginya angka korban jiwa mencerminkan adanya eskalasi kekerasan yang tidak terkendali, sekaligus menunjukkan lemahnya sistem perlindungan terhadap masyarakat sipil di wilayah konflik.
Dalam konteks ini, negara memiliki kewajiban konstitusional dan moral untuk memastikan keamanan setiap warga negara tanpa diskriminasi.
Lebih lanjut, PAK-HAM Papua menekankan bahwa pendekatan keamanan yang selama ini diterapkan perlu dievaluasi secara menyeluruh, mengingat belum efektif dalam mencegah jatuhnya korban jiwa dalam jumlah besar
Sehubungan dengan itu, PAK-HAM Papua menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:
1.Mengecam keras segala bentuk kekerasan yang mengakibatkan tewasnya 15 orang dalam peristiwa tersebut;
2.Mendesak negara untuk segera melakukan investigasi yang independen, transparan, dan akuntabel guna mengungkap pelaku serta memastikan pertanggungjawaban hukum;
3.Meminta Komnas HAM RI untuk turun langsung melakukan penyelidikan mendalam serta memastikan mekanisme pemantauan berjalan secara objektif;
4.Menuntut perlindungan maksimal bagi masyarakat sipil di seluruh wilayah konflik di Papua;
5.Mendesak pemulihan hak korban dan keluarga korban, termasuk kompensasi, restitusi, dan rehabilitasi;
6.Mendorong penyelesaian konflik Papua melalui pendekatan dialog damai yang berkeadilan dan bermartabat sebagai solusi jangka panjang.
Dr. Kossay menegaskan bahwa tanpa langkah konkret dan terukur dari negara, maka peristiwa serupa berpotensi terus berulang.
“Setiap nyawa manusia tidak boleh diperlakukan sebagai angka statistik. Negara wajib hadir dengan keadilan, bukan sekadar pernyataan. Jika tidak, maka krisis kemanusiaan di Papua akan terus berlangsung,” tegasnya.
PAK-HAM Papua mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, akademisi, serta komunitas internasional untuk turut mengawal proses penegakan hukum dan mendorong terciptanya perdamaian yang berkeadilan di Tanah Papua.
RLS
























