Pembangunan RTH Masuk Tahap Perencanaan, Pasar Lama Timika Prioritas 2026

IMG 20260423 WA0010
Bupati Mimika Johannes Rettob / Foto: EHO

Koreri.com, Timika — Bupati Johannes Rettob, menegaskan komitmen Pemerintah daerah dalam menghadirkan ruang terbuka hijau (RTH) sebagai bagian dari penataan kota dan peningkatan kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Mimika.

Menurutnya, pembangunan RTH bukan lagi sekadar wacana, melainkan sudah masuk dalam tahap perencanaan di tahun ini.

Pemda bahkan telah melakukan peninjauan awal, terutama terkait kesiapan lahan yang akan digunakan.

“Kami sudah melihat langsung dan membahas soal tanahnya. Memang untuk lokasi spesifik belum kami sampaikan ke publik, nanti setelah prosesnya lebih jelas baru akan diumumkan,” ujar Bupati Rettob saat dikonfirmasi wartawan di Timika, Papua Tengah, Kamis (23/4/2026).

Ia menjelaskan, sebagian lahan yang direncanakan untuk pembangunan RTH bukan merupakan aset milik Pemda, melainkan milik masyarakat.

Oleh karena itu, koordinasi dengan pemilik hak ulayat maupun pemilik lahan bersertifikat menjadi langkah penting sebelum pembangunan dimulai.

Meski demikian, Rettob optimistis proses tersebut tidak akan menjadi hambatan berarti.

“Saya pikir tidak terlalu sulit, karena semuanya bisa dibicarakan dengan baik. Tahun ini sudah masuk tahap perencanaan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Rettob menekankan bahwa keberadaan RTH sangat penting bagi sebuah daerah, baik sebagai paru-paru kota, ruang interaksi masyarakat, maupun penunjang estetika kawasan perkotaan.

Salah satu lokasi yang menjadi prioritas penataan adalah kawasan Pasar Lama di Jalan Yos Sudarso Timika.

Pemda berencana melakukan penertiban terlebih dahulu terhadap aktivitas yang ada di lokasi tersebut sebelum pembangunan RTH dilakukan.

“Pasar lama itu salah satu yang akan segera kita tata kembali tahun ini. Untuk pedagang, kita masih menunggu proses penertiban. Setelah itu baru dibangun ruang terbuka hijau,” jelasnya.

Johannes Rettob memastikan, khusus untuk area lapangan di Pasar Lama, rencana pembangunan RTH sudah cukup matang dan ditargetkan mulai direalisasikan pada 2026 ini.

“Kalau untuk lapangan Pasar Lama sudah jelas masuk dalam perencanaan. Tahun 2026 itu kita bangun,” tegasnya.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Mimika berharap dapat menghadirkan ruang publik yang lebih representatif sekaligus mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan.

EHO