Koreri.com, Sorong– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Papua Barat Daya merupakan salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengelola dana otonomi khusus (Otsus) Papua mendapat sorotan tajam dari Pansus LKPJ tahun 2025 DPRP PBD.
Pimpinan Pansus LKPJ Gubernur tahun 2025 DPRP Papua Barat Daya Cartensz Malibela mengatakan salah satu program yang disoroti publik terkait dengan pendataan OAP merupakan program strategis dan fundamental bukan sekedar kegiatan administrasi.
Dalam rekomendasi Pansus menegaskan, penguatan pengelolaan Dana Otsus agar benar-benar berdampak langsung kepada masyarakat orang asli papua (OAP).
Rekomendasi Pansus
1. Optimalisasi penyerapan anggaran secara penuh dan terukur, khususnya Dana Otsus.
2. Penguatan pengelolaan Dana Otsus agar benar-benar berdampak langsung kepada masyarakat
OAP.
3. Penguatan dan percepatan program pendataan OAP secara profesional dan akurat.
4. Penguatan sistem koordinasi dan pengawasan antara provinsi dan kabupaten/kota.
5. Pengembangan sistem data kependudukan terintegrasi dan valid sebagai single source of truth.
6. Penguatan evaluasi berbasis kinerja (performance-based evaluation system).
Pansus juga menyampaikan catatan kritis dimana secara keseluruhan, kinerja Dinas Dukcapil masih menghadapi persoalan mendasar pada optimalisasi anggaran yang belum maksimal, masih adanya SiLPA pada dana strategis Otsus, lemahnya koordinasi lintas wilayah.
“Belum kuatnya sistem data kependudukan, kondisi ini tidak boleh dibiarkan karena berdampak langsung pada Akurasi kebijakan afirmatif, Kualitas pelayanan administrasi kependudukan dan arah pembangunan berbasis data,” jelasnya.
KENN






























