Dialog Strategis Bersama Kepala Daerah se-Tanah Papua, Ini 5 Penekanan Wamen PPN

Wamen PPN Bappenas Dialog Strategis Kada se Tanah Pap
Momen dialog strategis Wamen PPN/Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard bersama para kepala daerah se-Tanah Papua yang berlangsung di Ballroom Gedung Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Kamis (30/7/2026) / Foto : EHO

Koreri.com, Timika – Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Febrian Alphyanto Ruddyard melaksanakan sejumlah agenda dalam kunjungan kerjanya di Mimika, Papua Tengah.

Salah satunya, Wamen menggelar dialog strategis bersama para Gubernur serta Bupati dan Wali kota se-Tanah Papua yang berlangsung di Ballroom Gedung Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Kamis (30/7/2026).

Dialog strategis tersebut menjadi forum untuk memperkuat komitmen dan sinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, menyelaraskan arah kebijakan dan langkah implementasi, serta menghimpun berbagai masukan strategis dalam mendukung pelaksanaan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) Tahun 2025–2029 secara efektif dan berkelanjutan.

Kegiatan ini dihadiri para deputi Kementerian PPN/Bappenas, Gubernur Papua Tengah Meky Nawipa selaku Ketua Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua, Wakil Gubernur Papua Barat, Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Bupati Mimika Johannes Rettob, serta para bupati dan wali kota dari wilayah Tanah Papua.

Turut hadir Komite Percepatan Pembangunan Papua, perwakilan PT Freeport Indonesia, serta sejumlah tamu undangan lainnya. Beberapa gubernur yang berhalangan hadir juga mengikuti dialog secara daring melalui konferensi video.

Dalam pernyataannya, Wamen Febrian mengatakan dialog kali ini merupakan momentum penting dan strategis bagi masa depan pembangunan Papua.

Menurutnya, forum tersebut menjadi ruang untuk memperkuat sinergi, memperteguh komitmen, serta membangun kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mengawal implementasi Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua Tahun 2025–2029.

Wamen PPN Kepala Derah
Para kepala daerah se-Tanah Papua yang hadir dalam dialog strategis di Ballroom Gedung Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Kamis (30/7/2026) / Foto : EHO

Ia menegaskan, pembangunan Papua bukan sekadar pembangunan suatu kawasan, melainkan bagian dari ikhtiar nasional untuk memastikan seluruh anak bangsa memperoleh kesempatan yang setara untuk maju, berkembang, dan menikmati hasil pembangunan.

“Karena itu, keberhasilan pelaksanaan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua hanya dapat dicapai apabila seluruh pihak bergerak dengan arah dan semangat yang sama,” tegasnya.

Wamen Febrian juga menyampaikan, terdapat lima agenda penting yang perlu ditindaklanjuti secara konsisten agar percepatan pembangunan Papua dapat menghasilkan perubahan yang nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Saat ini, pemerintah pusat tengah menyusun rencana kerja tahun 2027, sementara pemerintah daerah juga sedang mempersiapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Momentum tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh program, kegiatan, dan penganggaran daerah selaras dengan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua Tahun 2025–2029.

“Keselarasan tersebut bukan sekadar untuk memenuhi dokumen perencanaan, tetapi memastikan setiap kebijakan saling memperkuat dan mengarah pada satu tujuan bersama,” katanya.

Wamen juga menekankan pentingnya pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otonomi Khusus sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PPN Nomor 1 Tahun 2025.

Menurutnya, Musrenbang Otsus tidak boleh dipandang hanya sebagai proses administratif, melainkan harus menjadi ruang dialog yang partisipatif untuk menyerap aspirasi masyarakat mulai dari tingkat kampung hingga provinsi.

Melalui forum tersebut, pemerintah diharapkan dapat memastikan penggunaan dana otonomi khusus dilakukan secara tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Musrenbang Otsus harus menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, serta seluruh mitra dan pemangku kepentingan,” pungkasnya.

TIM