Koreri.com, Ternate — Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara menggelar rapat evaluasi progres fisik dan keuangan serta pelaksanaan Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahun 2026, Selasa (29/9/2026).
Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya BPJN Maluku Utara mempercepat pelaksanaan pekerjaan, khususnya terhadap paket yang progresnya masih rendah maupun masuk kategori kritis.
Plt. Kepala BPJN Maluku Utara, Abdul Hamid Payapo, dalam arahannya meminta seluruh jajaran terkait memperkuat pengendalian pekerjaan agar pelaksanaan dapat dipercepat dan, jika memungkinkan, selesai lebih cepat dari jadwal.
“Percepatan progres fisik dan keuangan perlu dilakukan agar pekerjaan bisa onschedule dan lebih cepat selesai, dengan tetap memperhatikan tepat mutu dan tepat biaya,” demikian arahan Payapo.
Ia juga meminta Kasatker dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) meningkatkan pengawasan terhadap paket-paket pekerjaan yang mengalami keterlambatan.
Persoalan yang muncul di lapangan, kata dia, harus segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti melalui langkah mitigasi serta penanganan yang tepat.
Pengendalian tersebut tidak hanya mencakup ruas jalan nasional, tetapi juga berkaitan dengan penanganan jalan daerah dalam wilayah kerja BPJN Maluku Utara.
BPJN Maluku Utara juga menekankan pentingnya koordinasi dengan pemerintah daerah dalam menangani berbagai persoalan jalan dan jembatan.
Koordinasi diperlukan agar persoalan teknis maupun kebutuhan penanganan di masing-masing wilayah dapat segera direspons dan tidak menghambat pelaksanaan program.
Dalam penyusunan dokumen perencanaan, BPJN juga mengingatkan agar skala prioritas penanganan menjadi perhatian utama.
Termasuk dalam proses pengadaan barang dan jasa untuk program IJD 2026 yang harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk program tersebut, target pelaksanaan kontrak ditetapkan pada Oktober 2026.
Melalui evaluasi dan koordinasi yang dilakukan secara berkelanjutan, BPJN Maluku Utara menegaskan komitmennya mengawal pelaksanaan pekerjaan agar berjalan sesuai target, dengan prinsip tepat waktu, tepat mutu dan tepat biaya.
RLS












