Januari – Maret 2021, Polresta Jayapura Kota Proses 16 Kasus Narkoba

WhatsApp Image 2021 03 07 at 17.45.01
Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota, IPTU. Alamsyah. Foto: Humas Polresta Jayapura Kota

Koreri.com, Jayapura – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota telah menetapkan 17 orang sebagai tersangka kasus Narkotika dan Obat Terlarang (Narkoba) selama Januari hingga memasuki pertengahan Maret 2021 di wilayah hukum Kota Jayapura.

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, Iptu Alamsyah Ali, mengatakan 17 orang tersangka itu, satu diantaranya merupakan warga negara asing asal PNG. “Jadi, tersangka ada 17 orang. 16 WNI, satu WNA PNG,” kata IPTU. Alamsyah ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya. Minggu (7/3/2021).

Ia pun menjelaskan sejauh ini ada 16 kasus berkas perkara kasus narkotika yang berhasil diungkap pihaknya, dimana dua berkas diantaranya telah memasuki tahap I di Kejaksaan Negeri Jayapura.

“16 kasus pihaknya ungkap sejak Januari hingga Maret 2021 ini, semoga kami terus mengungkap lagi,” katanya.

Disinggung soal barang bukti, kata Kasat Resnakoba, paling dominan yakni narkotika golongan I jenis Ganja, mengingat Kota Jayapura berbatasan langsung dengan negeri tetangga PNG.

“16 kasus ganja paling banyak dengan total barang bukti 2,9 KG, sedangkan sabu hanya 0,5 gram,” Terangnya.

Di singgung terkait target, mantan kanit tipikor ini pun membeberkan di tahun 2021, ada 39 target dalam pemberantasan narkotika, namun hal itu bukan menjadi patokan, mengingat narkotika merupakan kasus yang menonjol dan betul-betul harus di atensi.

“Kalau target hanya 39 saja, namun angka itu bukan jaminan untuk kami kejar, akan tetapi kami akan terus berusaha untuk tingkatkan penindakan terkait peredaran narkotika di kota Jayapura,” tegasnya.

Iptu Alamsyah ini pun menambahkan, kinerja satuan narkoba sejauh ini tidak dapat berjalan sendiri tanpa ada komunikasi dengan seluruh komponen masyarakat khususnya di Kota Jayapura, oleh sebab itu koordinasi dan komunikasi akan terus ditingkatkan demi pemberantasan narkotika.

“Kalau mau bekerja sendiri tanpa ada komunikasi percuman, intinya kami akan terus menjalin kerjasama dengan satuan samping terkait, terutama dengan masyarakat, kami juga akan tingkatkan sosialisasi tentang bahayanya narkotika, sehingga ada peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada kami,” katanya.

VER