Kapolda Papua : Kemungkinan Akan Ada Tersangka Lain !

Kapolda Pap MD Fakhiri3
Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, SIK

Koreri.com, Jayapura – Bupati Dorinus Dasinapa (DD) jadi tersangka atas kasus dugaan korupsi Penyalahgunaan Dana Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Mamberamo Raya Tahun Anggaran 2020.

Hasil audit yang dilakukan BPKP Perwakilan Provinsi Papua atas kasus ini ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp3.153.100.000,-

Kini, tersangka dalam kasus ini total berjumlah dua orang, setelah sebelumnya SR yang juga Kepala BPKAD Mamberamo Raya telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Meski demikian, tak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, SIK dalam pernyataannya, Selasa (29/6/2021).

“Jadi, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini,” tegasnya.

DD ditetapkan sebagai tersangka pasca dilakukan gelar perkara di Biro Wasidik Bareskrim Polri pada 22 Juni 2021. Dari hasil gelar perkara tersebut, DD ditetapkan sebagai tersangka pada 23 Juni 2021.

Setelah itu, penyidik menyerahkan Surat penetapan kepada tersangka pada tanggal 28 Juni 2021.

“Saya sudah terima surat penetapan tersangka Bupati Mamberamo Raya DD dari Bareskrim Mabes Polri. Sekarang kita tunggu karena sesuai mekanisme yaitu Kapolda Papua segera surati Kapolri untuk meminta persetujuan Menteri Dalam Negeri agar dilakukan eksekusi penahanan terhadap tersangka,” terang Kapolda.

Pihaknya lanjut Kapolda juga sudah berkoordinasi langsung dengan Mendagri Tito Karnavian.

“Kalau suratnya sudah ada, langsung kita eksekusi tersangka DD,” tegasnya.

SEO