Walikota Sorong Gunakan Alat Negara Hambat Program Nasional

WhatsApp Image 2021 08 21 at 15.21.50
Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Papua Barat Drs Dominggus Mandacan,M.Si dan Walikota Sorong Drs Ec Lamberthus Jitmau,M.M.(Foto : KENN)

Koreri.com, Sorong – Pemerintah pusat hingga ke daerah sedang gencar-gencarnya melaksanakan vaksinasi dalam rangka mencapai target herd immunity atau kekebalan kelompok 70 persen yang merupakan program nasional.

Untuk mencapai target herd immunity itu, semua pihak mengambil bagian dalam melaksanakan vaksinasi massal baik pemerintah, TNI/Polri, Partai Politik dan pihaknya lainnya semuanya saling bersinergi.

Berbeda dengan Kota Sorong, saat DPW Partai NasDem melaksanakan vaksinasi di Terminal Remu, Sabtu (21/8/2021) Walikota Sorong Drs Ec Lamberthus Jitmau, M.M menggunakan Satpol PP yang merupakan alat negara untuk membubarkan kegiatan tersebut.

Kasatpol PP Daniel Jitmau memimpin pasukannya memaksa panitia vaksinasi Ibu Hamil dan vaksin Covid-19 dari Partai NasDem untuk menghentikan kegiatan ini dengan alasan karena tidak mengantongi ijin pemerintah Kota Sorong.

“Kalian dapat ijin darimana, ini menimbulkan kerumunan. Kalau ada apa-apa siapa yang tanggung jawab, ini daerah pemerintahannya sendiri jadi harus ada ijin dari Walikota, karena diperintahkan Walikota kesini,” terang Daniel Jitmau saat adu argumen dengan Ketua DPW NasDem yang juga Gubernur Papua Barat.