Koreri.com, Biak – Bapemperda DPRD Biak Numfor menggelar rapat paripurna dalam rangka mengevalusi pembahasan komisi-komisi terkait raperda pajak dan retribusi.
Paripurna ini berlangsung di gedung utama DPRD Biak Numfor, Jumat (20/8/2021).
Yohanis Sallo, SH selaku Ketua Bapemperda ketika ditemui media ini membenarkannya.
“Memang benar, dan rapat paripurna yang dilaksanakan ini dalam rangka untuk mengevaluasi proses pembahasan Raperda di masing-masing komisi,” ungkapnya.
Ditegaskan Sallo, Bapemperda sangat mengapresiasi kerja-kerja dari masing-masing komisi khususnya Komisi I yang melaporkan sudah selesai dan juga Komisi III.
“Hanya komisi II yang belum menyelesaikan dengan 2 dinas. Rencananya akan ditindaklanjuti pada beberapa hari kerja ke depan,” sambungnya.
Ditambahkan Sallo, nantinya dari Bapemperda menerima semua laporan lengkap dari masing-masing komisi lalu ditindaklanjuti untuk melaporkan ke pimpinan dalam hal ini Ketua Dewan.
“Kemudian pimpinan DPRD akan menjadwalkan untuk paripurna yakni penetapan raperda ini sebagai suatu produk hukum daerah dalam rangka mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Biak Numfor,” pungkasnya
HDK






























